NPHD Pilkada 2024 Ditandatangani, KPU Batam Terima Rp 39 Miliar

Berfoto bersama usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/11/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/11/2023).

Pendandatanganan NPHD itu antara Pemko Batam dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam.

Usai penandatanganan itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak semua pihak menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam.

“Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Batam,” ujarnya.