IFRAME SYNC

Polisi Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, Amankan 70 Dus Rokok Manchester

jhufh

Suasana konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri, Kamis (9/11/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri bekerjasama dengan Bea Cukai Batam berhasil membongkar jaringan peredaran rokok ilegal.

Polisi pun berhasil menangkap dua orang di sebuah gudang yang terletak di Ruko Tirolita Town House, Sungai Panas, Kota Batam, Rabu (8/11/2023).

“Di lokasi tersebut, terdapat satu ruko yang tertutup, dan itulah tempat mereka menyimpan dan melakukan kegiatan niaga rokok ilegal. Tim penegak hukum kemudian pergi ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu Saudara YY dan Saudara JL. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik jaringan ini. Barang bukti yang berhasil disita adalah sekitar 700.000 batang rokok atau setara dengan 70 dus rokok merek Manchester, dengan tafsiran senilai Rp 500 juta,” jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi dalam konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri, Kamis (9/11/2023).

Selain rokok, diamankan juga satu mobil Toyota HS putih, 3 unit handphone dan 1 bundle nota penjualan.

Sementara itu, Kabid P2 Beacukai Kota Batam Sisprian Subiaksono, S.E., M.M., menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan permasalahan bersama, terutama di kawasan Kota Batam yang sangat dekat dengan Singapura.

“Kita juga akan melakukan penyidikan terkait dengan kewenangan yang ada dalam Undang-undang kepabeanan. Kemungkinan ini dapat dijerat berdasarkan Pasal 54 dan 56 undang-undang. Terhadap orang yang dengan sengaja mendistribusikan, menyimpan, atau memiliki barang tanpa izin hukum, dapat dikenakan hukuman penjara antara 1 hingga 10 tahun dan beserta dendanya,” ujarnya.

Kerugian negara akibat penghindaran pajak cukai rokok ilegal tersebut dinilai mencapai Rp 800 juta.

“Kami akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk masalah ini bersama-sama dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri dan akan ada barang-barang lain yang akan kami periksa lebih lanjut,” tuturnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f