Tiga Dokumen Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023
JAKARTA (marwahkepri.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan persyaratan penting bagi peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Seiring dengan perkembangan teknologi, seleksi CPNS dan PPPK kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memerlukan persiapan matang dari peserta.
Sistem CAT dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Saat ini, seleksi CPNS dan PPPK telah memasuki tahap ujian menggunakan sistem CAT. Peserta CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara PPPK akan menjalani seleksi kompetensi.
Proses ujian direncanakan berlangsung dari 1-4 November 2023, dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat ujian akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
Tiga Dokumen Penting yang Harus Dibawa
BKN telah menetapkan tiga dokumen yang wajib dibawa oleh setiap peserta saat mengikuti ujian CPNS dan PPPK 2023. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
1. Kartu Ujian : Peserta diharuskan mencetak kartu ujian melalui portal SSCASN. Informasi penting seperti jadwal dan lokasi ujian akan tertera di kartu ujian tersebut.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) : KTP asli peserta ujian wajib dibawa sebagai identifikasi diri. Pastikan KTP yang dibawa masih berlaku.
3. Alat Tulis : Persiapkan alat tulis seperti pensil, penghapus, dan pulpen yang diperlukan untuk menjawab soal ujian dengan baik.
Pentingnya Memeriksa Pengumuman Instansi
BKN juga mengingatkan para peserta untuk rutin memeriksa pengumuman di laman resmi instansi yang dilamar. Instansi akan mengumumkan secara rinci jadwal, lokasi, sesi hari, dan waktu ujian yang akan dilaksanakan.
BKN juga menyarankan agar peserta hadir di lokasi ujian minimal dua jam sebelum sesi dimulai. Hal ini bertujuan untuk memastikan peserta dapat mengikuti semua prosedur dengan baik.
Peraturan Pakaian yang Harus Dipatuhi
Selain dokumen-dokumen tersebut, peserta juga diingatkan mengenai peraturan pakaian yang harus dipatuhi. Umumnya, peserta diharuskan mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.
Namun, BKN menekankan pentingnya memeriksa ketentuan pakaian tambahan yang mungkin berlaku dari instansi yang dilamar.
Dengan mematuhi persyaratan ini, para peserta dapat mempersiapkan diri secara baik dan mengikuti ujian CPNS dan PPPK 2023 dengan lancar.
Semoga kesempatan ini memberikan peluang yang baik bagi para calon pegawai negeri dan pegawai pemerintah yang berkompeten.