Kemenko Polhukam Bantah Ada ‘Permainan’ Sinyal Telekomunikasi di Natuna
NATUNA (marwahkepri.com) – Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi bidang Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Marsma TNI Budi Eko, membantah adanya permainan sinyal telekomunikasi di kabupaten Natuna.
Kecurigaan muncul akibat buruknya sinyal telekomunikasi di Natuna belakangan ini, terutama di 9 kecamatan di luar pulau Bunguran dan paling parah di Kecamatan Midai dan Pulau Laut.
Anehnya, ketika para pejabat dari pemerintah pusat turun ke Natuna, sinyal menjadi normal. Namun jaringan kembali buruk ketika mereka bertolak ke ibukota.
“Persoalan ini juga kami jumpai di daerah lain. Jadi seolah-olah pak bupati bawa sinyal di kantongnya,” ujarnya sambil melempar senyum ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (02/11/2023).
Budi mengatakan, sebenarnya tidak ada permainan seperti yang dicurigai banyak orang. Akan tetapi, mereka menemukan persoalan utamanya yakni masalah kapasitas (bandwith).
Hasil temuan ini kata dia, akan disampaikan kepada pimpinannya untuk ditindak lanjuti. Disamping itu, Kementerian terkait dalam hal ini Kemenkominfo harus mengevaluasi kembali komitmen setiap operator yang ada di Natuna.
“mereka ini berbisnis, makanya disana harus ada komitmen, bukan hanya sekedar membangun infrastruktur, tapi sinyalnya juga harus dipenuhi,” tegasnya.
Dikatakannya, kondisi ini tidak bisa ditutup-tutupi, kenyataannya sampai sekarang kabupaten Natuna belum merdeka sinyal dan akan menjadi laporannya.
Ia mengaku tidak dapat memastikan kapan Natuna akan merdeka sinyal. Persoalan ini kembali kepada operator dan Kominfo sebagai pelaksana teknisnya.
“Tapi Menkopolhukam bisa mendesak Kominfo, karena bagaimanapun Kominfo menyelenggaranya dan mereka harus mempertanggungjawabkan kepada Presiden,” tutur jendral bintang satu dari korps Angkatan Udara tersebut.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani