Munarman, Mantan Juru Bicara FPI, Bebas dari Penjara Hari Ini
JAKARTA (marwahkepri.com) – Munarman, mantan juru bicara Front Persaudaraan Islam (FPI), telah dibebaskan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Aziz Yanuar, anggota tim bantuan hukum FPI, mengumumkan bahwa mereka bersama sejumlah anggota organisasi masyarakat akan menjemput Munarman.
Aziz menjelaskan bahwa Munarman dibebaskan murni setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun terkait dengan kasus terorisme.
Munarman dinilai telah berpartisipasi dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 8 Agustus 2023.
Pada kesempatan tersebut, Munarman menyatakan bahwa proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak hanya menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan tersebut. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani