Kekerasan Perempuan dan Anak di Anambas Marak, Dinsos PPPA Gelar Pelatihan Manajemen Kasus
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pelatihan manajemen kasus dan Konvensi Hak Anak (KHA) Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2023 bertempat di Hotel Tarempa Beach Lantai II, Senin (23/10/2023).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, menyampaikan maraknya kasus pelecehan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi latar belakang dilaksanakannya kegiatan tersebut.
Adapun selama tahun 2023, sudah ada 27 kasus pelecehan anak di bawah umur dan KDRT.
“Kita laksanakan pelatihan manajemen kasus, karena selama ini ada kasus yang banyak orang tidak tahu kemana harus melaporkan dan kepada siapa harus dilaporkan dan juga tidak banyak yang tahu, kasus ini bagaimana cara menanggulanginya,” ucap Usman.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menggunakan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.
“Jadi jumlah pesertanya ada sebanyak 60 orang, harapan kita mudah-mudahan para peserta ini nanti bisa mengikuti dengan baik, dapat menyimak dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” sebut Usman.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Akmaruzaman berharap para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat meresapi dan memahami pelatihan hingga bisa diaplikasikan kepada masyarakat.
“Para peserta yang mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat memahami dengan seksama sehingga pengetahuan yang didapat mampu diaplikasikan kepada masyarakat dengan baik, bagaimana cara kita menangani kasus-kasus yang ada,” ujar Akmaruzaman.
Ia juga menekankan, terkait kasus-kasus yang akan ditangani nantinya, harus turun langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi yang berimbang sehingga dapat dievaluasi dengan baik dan benar.
“Apa yang kita kerjakan itu, kita harus turun langsung ke lapangan supaya kita tahu informasi yang disampaikan itu benar atau salah, baru kita evaluasi sehingga informasi yang didapat bisa berimbang,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan yang diberikan oleh narasumber dari Fasilitator Yayasan Berlian Provinsi Kepulauan Riau, Sudirman Latif. MK-darwin
Redaktur: Munawir Sani