IFRAME SYNC

Jam Belajar Malam Kembali Diterapkan, Seluruh Pihak Diminta untuk Terlibat!

Bupati Natuna mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna, nomor 21 tahun 2014 tentang jam belajar malam di rumah bagi pelajar SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, se Kabupaten Natuna. (Foto: zani)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna, nomor 21 tahun 2014 tentang jam belajar malam di rumah bagi pelajar SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, se Kabupaten Natuna.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mencegah segala bentuk kenakalan remaja dan menjaga efektif belajar agar siswa dapat memanfaatkan jam belajar malam di rumah sebagaimana mestinya.

Dalam perbup itu, tertulis bahwa dari malam Senin sampai malam Sabtu, siswa wajib belajar dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Jam belajar malam sesuai peroses pendidikan sesuai kalender pendidikan.

Kemudian poin selanjutnya siswa dibenarkan keluar malam jika ada kerja kelompok atau les privat dengan mendapat izin dari orangtua.

Selama jam belajar efektif belajar diminta kepada setiap unsur untuk ikut berperan aktif seperti, Satpol PP, Dewan Pendidikan, tokoh masyarakat dan agama, komite sekolah, orangtua dan masyarakat.

Camat Bunguran Timur Laut, Yunalis, saat dimintai tanggapan oleh media ini sangat mendukung dengan adanya perbup tersebut.

Kata Yunalis, mengenai jam belajar malam yang menjadi peran utama adalah orangtua dari anak itu sendiri.

“Berbicara masalah belajar malam orang tua harus mengawasi anaknya masing-masing,” pinta Yunalis, Senin (23/10/2023).

Sejauh ini tambah Yunalis, pihak kecamatan terus melakukan sosialisasi kepada warganya terkait penerapan jam belajar malam.

Menurut dia, jika orang tua hanya mengharapkan dari pihak pemerintah untuk mengawasi anak-anak pelajar untuk mengindahkan perbup itu kata Yunalis tidak akan maksimal.

“Jika hanya mengharapkan pak Satpol PP yang mengawasi anak-anak tentunya tidak akan efektif,” ujar Yunalis.

Dengan demikian dirinya berharap kepada orang tua untuk dapat bekerja sama dalam menjaga aktifitas serta selalu mengawasi gerak gerik anak.

“Mari kita sebagai orang tua dukung program pemerintah dan mau bekerja sama mengawasi perilaku anak kita,” pungkasnya. MK/Zani

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f