Gubernur Kepri Resmikan Fasilitas Publik dan Berikan Bantuan di Kabupaten Lingga
LINGGA (marwahkepri.com) (advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, mengakhiri kunjungan kerjanya di Kabupaten Lingga dengan meresmikan dua fasilitas publik penting.
Kedua fasilitas tersebut adalah tribun lapangan bola voli dan jalan menuju SMAN 1 Lingga Utara di Desa Duara, Kecamatan Pancur, pada hari Jumat, 20 Oktober. Pembangunan fasilitas ini diinisiasi oleh dua anggota DPRD Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari dan Kamaruddin Ali.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyatakan bahwa pembangunan dua fasilitas ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Dia berharap bahwa fasilitas-fasilitas tersebut akan digunakan dengan baik oleh masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung pendidikan mereka.
Gubernur Ansar mengatakan, “Kami ingin masyarakat Lingga menikmati fasilitas publik yang layak dan berkualitas.”
Masyarakat Desa Duara sangat menyambut baik peresmian dua fasilitas publik tersebut. Mereka mengakui bahwa tribun lapangan bola voli sangat dibutuhkan, terutama saat ada pertandingan bola voli. Mereka juga mengapresiasi pembangunan jalan menuju SMAN 1 Lingga Utara karena memudahkan akses transportasi bagi siswa-siswi yang bersekolah di sana.
Selain meresmikan dua fasilitas publik, Gubernur Ansar juga memberikan bantuan transportasi laut dan darat kepada siswa-siswi SMAN 1 Lingga Utara. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu biaya transportasi bagi siswa-siswi yang tinggal di pulau-pulau terdekat.
Dewi Kumalasari juga memberikan santunan kepada 40 lansia sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para lansia di Lingga.
Selain itu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga sebanyak 229 sertifikat. Penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat pesisir.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memanfaatkan tanah untuk usaha atau sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.
Semua inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Lingga. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani