Kapolresta Barelang Sayangkan Aksi Unjuk Rasa IKABTU, Himbau Ajukan Pra Peradilan Bila Tak Puas

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyangkan adanya aksi unjuk rasa yang digelar IKABTU (Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara) di depan Polresta Barelang, Senin (16/10/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyangkan adanya aksi unjuk rasa yang digelar IKABTU (Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara) di depan Polresta Barelang, Senin (16/10/2023).

Ia menyebut negara Indonesia adalah negara hukum dan mempersilahkan tersangka untuk menghormati, mematuhi dan menjalani proses hukum yang sudah berjalan.

“Tidak perlu mengerahkan massa, hal seperti itu namanya mau intervensi proses penegakan hukum, takutnya akan menambah masalah. Mungkin awalnya unjuk rasa dengan tertib dan bisa disusupi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab dan mungkin akan menjadi unjuk rasa yang rusuh atau anarkistis dan korlapnya harus bertanggungjawab kalau hal tersebut terjadi,” kata kapolres.