IFRAME SYNC

Batam dan Tanjungpinang Dapat Kamera ETLE Statis, Tilang Elektronik Makin Banyak

ty5

Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. (Foto: net)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menambah dua unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo menjelaskan penambahan kamera tersebut berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Kepri.

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Kepri juga menambah 26 unit ETLE Mobile (handheld) seperti telepon genggam khusus yang didistribusikan ke satuan lintas jajaran.

“Saat ini yang [ETLE] statis sudah terpasang dan sedang proses untuk diaktifkan,” jelas AKP Kartijo, Sabtu (14/10/2023).

Sementara itu untuk mendukung kegiatan, satlantas polres jajaran sudah diberikan pelatihan untuk ETLE Handheld.

Adapun Polres Natuna mendapatkan dua unit ETLE Mobile, Polres Anambas dua unit, Polres Lingga dua unit, Polres Karimun empat unit, Polresta Barelang lima unit, Polres Tanjungpinang lima unit, Polres Bintan empat unit dan Polda Kepri dua unit.

“Dengan ini artinya di setiap wilayah Kepri semuanya sudah mulai diterapkan tilang ETLE,” jelas AKP Kartijo.

Ia juga menjelaskan bahwa semenjak diberlakukan tilang ETLE para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera statis didominasi oleh roda dua yang tidak mengenakan helm, dan roda empat tidak mengenakan sabuk pengamanan.

“Imbauan dan sosialisasi terus kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas. Sebab kamera ETLE akan dipantau selama 24 jam,” tambahnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. mengatakan, dengan adanya E-TLE ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, bahwa tindakan penilangan sudah tidak dilakukan dengan cara dulu lagi, tetapi dengan cara digitalisasi.

“Dan setiap saat masyarakat harus tertib tanpa harus ada polisi yang menjaga, tapi dengan adanya E-TLE ini akan terbiasa melakukan tertib di jalan raya untuk taat kepada aturan yang ada,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f