IFRAME SYNC

Ria Saptarika Optimis Pemekaran Natuna-Anambas Menjadi Provinsi Khusus Terlaksana

Anggota DPD RI Komite III, Ria Saptarika saat bersama awak media, Sabtu, 14/10/2023. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Ria Saptarika, anggota DPD RI dari Komite III, menyatakan keyakinannya yang kuat jika pemekaran Natuna-Anambas menjadi Provinsi Khusus akan berhasil dengan baik. Alasannya adalah posisi geografis Kabupaten Natuna yang berada di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan). Selain itu, Kabupaten Natuna dikelilingi oleh beberapa negara tetangga, yang sering kali mencoba mengklaim wilayah tersebut, terutama oleh Tiongkok.

Ria menyampaikan pandangannya saat mengadakan pertemuan santai dengan sejumlah wartawan di sebuah warung di dekat rumah Kapolsek Bunguran Timur Sabtu, (14/10/2023).

Dia mengakui bahwa pemerintah pusat saat ini belum membuka moratorium resmi mengenai pemekaran, namun dia dan rekan-rekannya tetap berupaya keras untuk mendorong pemerintah agar segera membuka pintu bagi inisiatif pemekaran ini.

“Saat ini, tugas utama kami adalah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan terkait pemekaran ini. Jika pemerintah pusat mengumumkan pembukaan moratorium, maka kami siap untuk mendorong proses pemekaran, karena dokumen persyaratan telah lengkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dia selalu berkoordinasi dengan Ketua Pemekaran Natuna-Anambas, Umar Natuna, dan telah menyusun studi akademis yang mendalam untuk mendukung pemekaran ini.

Dia juga mempertimbangkan aspek jumlah penduduk Natuna, yang sebenarnya tidak cukup besar untuk memenuhi syarat menjadi provinsi. Namun, dia merasa bahwa status kepulauan Natuna dan batas wilayah yang rawan konflik dengan negara tetangga menjadikan pemekaran ini perlu. Terlebih lagi, ada beberapa pihak di Natuna yang telah mencapai pangkat Jenderal Bintang Satu.

“Secara logika, memberikan pangkat Jenderal Bintang Satu pada tingkat kabupaten akan mempersulit koordinasi dengan pemerintah yang dipimpin oleh seorang Bupati,” tambahnya.

Ria juga mengingatkan bahwa pembahasan mengenai pemekaran Natuna telah dimulai sejak lama, bahkan telah dibahas bersama DPR RI. Namun, karena adanya moratorium dan dampak pandemi COVID-19 di seluruh negeri, pembahasan tersebut terpaksa tertunda untuk beberapa waktu. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f