IFRAME SYNC

Gegara Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu, Kades Cemaga Diberhentikan Sementara

fegg

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Natuna Anrizal Zein ditemui usai acara pelantikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu di Desa Binjai, Senin (9/10/2023). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Langkah Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Fiter Hadison, akhirnya terhenti gara-gara terindikasi memakai ijazah palsu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Natuna Anrizal Zein pada acara pelantikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu di Desa Binjai, Senin (9/10/2023).

“Iya kepala desa Cemaga terpaksa kami berhentikan untuk sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Anrizal mengatakan, Fiter Hadison sempat membuat surat sanggahan, namun bupati memberhentikan sementara sambil dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat daerah.

Pemkab Natuna menunjuk pengganti sang kades dari staf kecamatan untuk mengatasi permasalahan kekosongan jabatan.

“Ini persoalannya sudah jelas, maka kita lakukan penunjukan kades,” ucapnya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f