Indeks Pencemaran Udara Batam Alami Penurunan Kualitas, Wako Batam Himbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

Ilustrasi kabut asap. (Foto: net)
BATAM (marwahkepri.com) – Walikota Batam, Muhammad Rudi, bergerak cepat dengan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan mitigasi dampak menurunnya kualitas udara di Batam sebagai respons atas pemantauan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat, untuk itu perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat edaran
Nomor 1616/ 600.4/X/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Batam.
“Dengan surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk mengantisipasi dengan mengurangi aktifitas di luar ruangan, jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dr. Herman Rozie, M.Si, menyampaikan pihaknya meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan polusi Udara dengan 6 M + 1 S, yaitu dengan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau situs web ISPUNet KLHK.