Empat Destinasi Eropa yang Bisa Dikunjungi Tanpa Visa oleh Warga Indonesia
MARWAHKEPRI.COMĀ – Eropa adalah salah satu destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia yang ingin berwisata ke luar negeri. Perlu diketahui, sebagian besar negara-negara di Eropa memerlukan visa sebagai syarat perjalanan.
Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk seseorang yang akan memasuki suatu negara. Mudahnya, visa adalah ‘tiket masuk’ bagi para pelancong untuk memasuki sebuah negara.
Namun, ternyata ada sejumlah negara di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan asal Indonesia. Negara mana saja? Berikut ulasannya:
1. Serbia
Serbia adalah negara dengan ibu kota Belgrade yang berbatasan dengan Hungaria di sisi utara, Bulgaria dan Rumania di sisi timur, Montenegro di sisi barat daya, dan Makedonia Utara di sisi selatan.
Serbia merupakan salah satu negara yang kaya sejarah dan memiliki banyak wisata menarik untuk dikunjungi. Jika ingin berlibur ke Serbia, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor. Warga Indonesia bisa masuk negara ini tanpa visa dengan masa tinggal 30 hari.
2. Azerbaijan
Azerbaijan adalah negara di Transkaukasia Timur yang berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus di sisi selatan, Rusia di sisi utara, Laut Kaspia di sisi timur, Iran di sisi selatan, Armenia di sisi barat, dan Georgia di sisi barat laut.
Melansir dari laman resmi Council of Europe, negara dengan ibu kota Baku ini tercatat sebagai anggota ke-46 Majelis Eropa yang bergabung pada 25 Januari 2001. Secara geografis, Azerbaijan berada di persimpangan Eropa dan Asia Barat.
Jika ingin mengunjungi Azerbaijan, Anda perlu memiliki Visa on Arrival (VoA) 30 hari. VoA adalah dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah negara tujuan untuk warga asing yang akan masuk ke negaranya.
3. Belarusia
Belarusia adalah negara yang sempat dikenal sebagai ‘Rusia Putih’ sebelum merdeka pada 1991. Negara Eropa Timur dengan ibu kota Minsk ini berbatasan dengan Ukraina di sisi selatan, Rusia di sisi utara dan timur, Polandia di sisi barat, dan Lituania serta Latvia di sisi barat laut.
Belarusia adalah destinasi yang tepat bagi Anda pecinta makanan olahan kentang. Sebab, kentang adalah bahan dasar sebagian besar makanan khas Belarus. Bagi Anda yang tertarik untuk mencicipi berbagai hidangan berbahan dasar kentang dan menikmati keindahan alam Belarus, Anda tidak perlu mengajukan visa alias cukup membeli tiket pesawat dan membawa paspor.
Para wisatawan Indonesia memperoleh masa tinggal 30 hari tanpa visa dengan catatan harus datang dari Bandara Internasional Minsk, tidak terbang dari atau ke Rusia, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10 ribu euro atau sekitar Rp163,5 juta (asumsi kurs Rp16.353/US$).
4. Turkiye
Turki yang kini mengubah nama resmi menjadi Turkiye adalah negara terakhir di Eropa yang tidak memerlukan visa bagi pelancong untuk mengunjungi negaranya. Turkiye adalah negara unik karena salah satu kota terbesarnya, Istanbul, merupakan satu-satunya kota di dunia yang terletak di antara dua benua, yakni Eropa dan Asia.
Secara geografis, sebagian besar wilayah Turki sebenarnya berada di Asia. Negara dengan ibu kota Ankara ini berbatasan dengan Laut Hitam di sebelah utara, Georgia dan Armenia di sebelah timur laut, Azerbaijan dan Iran di sebelah timur, Irak dan Suriah di sebelah tenggara, Laut Mediterania dan Aegea di sebelah barat daya dan barat, serta Yunani dan Bulgaria di sebelah barat laut. Turki terkenal memiliki banyak destinasi wisata yang menarik.
Bahkan, sebanyak 21 situs di Turki terdaftar sebagai Daftar Warisan Dunia UNESCO. Tidak hanya tempat wisata, Turki juga memiliki banyak pilihan kuliner menarik untuk dicicipi. Kabar baiknya, para pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Turki dan mendapat masa tinggal 30 hari.