Pemko Tanjungpinang Gelar SPHP di 9 Lokasi, Catat Tanggalnya!

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai 3 Oktober 2023 hingga 26 Oktober 2023. (Foto: humas)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Untuk mengendalikan dan menekan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, terutama beras di Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang melaksanakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, SPHP dilaksanakan mulai 3 Oktober 2023 hingga 26 Oktober 2023.

Kegiatan SPHP dilaksanakan di empat wilayah kecamatan se-Kota Tanjungpinang. Selain komoditi beras, pada SPHP juga disediakan komoditi lain seperti gula dan produk produk yang dihasilkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di setiap kecamatan.

ā€œKenaikan harga beras disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah faktor cuaca ekstrem dan fenomena El Nino. Tanjungpinang bukan daerah penghasil, hingga hal itu sangat berdampak pada kenaikan harga beras. Penjabat walikota menginstruksikan agar jajaran terkait melaksanakan intervensi, salah satunya melalui pelaksanaan SPHP,ā€ jelas Teguh, Selasa (3/10/2023).