Anggaran Pilkada Natuna Disepakati Rp 16 Miliar
NATUNA (marwahkepri.com) – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Natuna disetujui sebesar Rp 16 miliar.
Nilai tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Provinsi Kepulauan Riau dan pemda kabupaten/kota se-Kepri mengenai pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, dan hasil pembahasan KPU Natuna dan TAPD.
“Anggaran ini juga sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusnaidi, Senin (25/9/2023).
Padahal sebelumnya, KPU Natuna mengusulkan anggaran sebesar Rp 31.220.246.000.
Anggaran ini kata Kusnaidi, hanya untuk pelaksanaan pilkada saja, berbeda lagi dengan pemilihan calon legislatif (caleg).
“Hingga saat ini belum ada pembahasan soal anggaran caleg, anggaran ini lebih ke tahapan sosialiasi, pendaftaran dan launching pilkada,” sebutnya.
Kusnaidi menyatakan bahwa hingga sekarang KPU Natuna masih menunggu tahapan pilkada baik secara regulasi maupun aturan.
Namun Kusnaidi menuturkan, bahwa pelaksanaan pilkada tidak ada putaran kedua dan lebih pada suara terbanyak
“Apalagi ada wacana pelaksanaan pilkada dimajukan di bulan September kita juga masih menunggu,” tuturnya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani