IFRAME SYNC

Kadiskominfo Kepri akan Dilantik jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

rhrh

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau Hasan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. (Foto: kepriprov)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

“Benar, sudah keluar surat keputusannya dari pemerintah pusat, Kamis(7/9/2023) kemarin,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepri, Zulhendri, Selasa (19/9/2023).

Penetapan Kadiskominfo Kepri Hasan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1002. 1.3.3-3732 Tahun 2023 tertanggal 7 September 2023. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

“SK sudah kami terima. Hasan ditunjuk dari sejumlah nama yang diajukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Zulhendri menyebutkan rencananya Pj Wali Kota Tanjungpinang yang telah ditetapkan itu akan dilantik pada Kamis (21/9/2023) besok. Pelantikan akan dilakukan di Gedung Daerah Tanjungpinang oleh Gubernur Ansar Ahmad.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah berakhir pada 21 September 2023.

Pemprov Kepri, DPRD Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu telah mengirim nama yang direkomendasikan sebagai calon Pj Wali Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri mengirimkan tiga nama yakni Hasan, Kadispora Kepri Muhammad Ikhsan dan Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kepri Azwandi.

Sementara DPRD Kota Tanjungpinang juga mengirimkan tiga nama yakni Kepala Dinas lingkungan Hidup Hendri, Sekwan DPRD Kepri Martin Luther Maromon dan Kadis Kominfo Kepri Hasan. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f