Bahlil Sebut Warga Rempang Tak Jadi Direlokasi ke Galang
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak akan merelokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang.
Warga yang terkena imbas proyek Rempang Eco City hanya berpindah tempat di pulau yang sama.
Dia pun mengaku telah mendapat persetujuan dengan masyarakat sekitar untuk memindahkan rumahnya ke kampung lain di Pulau Rempang.
“Saya bilang yang pertama adalah itu bukan relokasi, karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau. Tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi, itu pergeseran,” ujar Bahlil di acara ICIOG di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (20/9/2023).
“Jadi kita geser kampung mereka yang beberapa kampung itu kita geser ke satu kampung tapi masih di Rempang, dan setuju mereka sudah teken,” kata dia.
Kesepakatan itu didapat pasca Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang. Dari hasil diskusinya bersama warga, ia mendapati status tanah di sana merupakan warisan turun temurun, namun tidak bersertifikat.
“Saya sebagai anak kampung terenyuh juga, baru tahu jadi enggak ada sertifikat, enggak ada HGB (Hak Guna Bangunan) dari semua kampung. Maka kemudian kita formulasi kan kita geser ke satu kampung (Tanjung Banon), kita taro situ dengan sertifikat hak milik 500 meter per rumah,” ungkapnya.
“Total KK-nya itu kurang lebih sekitar 800 KK yang kita lakukan tahap awal, kemudian kita geser ke perkampungan sebelah itu,” tuturnya. MK-mun/l6
Redaktur: Munawir Sani