Bahlil Sebut Kerugian jika Investasi di Rempang Gagal Capai Rp 175 Triliun

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memberikan keterangan terkait Kawasan Rempang di Hotel Marriott, Kota Batam, Minggu (17/9/2023). (Foto: BP Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Kota Batam.
Merespons protes sebagian warga Rempang yang menolak pemindahan, Bahlil mengingatkan agar penanganan di lapangan harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan akan banyak kerugian yang dirasakan, baik dari segi pendapatan pemerintah maupun perekonomian masyarakat jika potensi investasi gagal terealisasi.