Kumpul hingga Dini Hari, 15 Remaja dan 10 Motor Diamankan Polisi
KARIMUN (marwahkepri.com) – Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS) digelar Minggu (10/9/2023) dini hari di Kabupaten Karimun.
Sebanyak 39 personel Polres Karimun serta dibackup dengan personel Kompi Brimob membubarkan masyarakat yang sedang kumpul-kumpul di jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selama melaksanakan patroli, ditemukan sekelompok remaja kumpul-kumpul di depan Hotel 21, kemudian diamankan 15 remaja, 12 laki-laki dan 3 perempuan yang mayoritas dibawah umur dan 15 unit kendaraan sepeda motor roda dua dalam keadaan trondol.
Terhadap remaja yang diamankan dikumpulkan di Polres Karimun dan dipanggil orangtuanya untuk dijemput pulang.
“Kami selaku orangtua berterimakasih kepada Polres Karimun yang telah memberikan pengajaran terhadap anak-anak kami, agar kedepannya tidak diulangi lagi,” ujar Eri salah satu orang tua yang anaknya ikut diamankan.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta anak dibawah umur dan lainnya,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. melalui Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramomo, S.H., S.I.K
“Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana,” tutup wakapolres. MK-fery
Redaktur: Munawir Sani