Ungkap Perjalanan Dinas DPRD Batam, Habiskan Anggaran Rp 40 Milyar?

Gedung DPRD Kota Batam. (f:ist)
BATAM (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, menggelontorkan anggaran bernilai fantastis untuk kegiatan perjalanan dinas.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, DPRD Batam menghabiskan uang negara sebesar Rp 40,760 milyar (empat puluh milyar tujuh ratus enam puluh juta rupiah) pada tahun anggaran 2022.
Perjalanan dinas di gedung wakil rakyat itu, semuanya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-P kota Batam.
Sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kegiatan perjalanan dinas DPRD Batam pada tahun 2022 terdapat sebanyak 13 kegiatan, dengan rincian anggaran sebagai berikut :
1. Peningkatan kapasitas DPRD Rp 1.755.667.000
2. Pengawasan penyelenggaraan pemerintah Rp 729.232.000
3. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 2.624.644.000
4. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD Rp 425.844.000