WNI yang Turut Diamankan Dalam Penangkapan WN China Ternyata Fasilitator
BATAM (marwahkepri.com) – Tim gabungan Polda Kepri, Divhubinter, Polresta Barelang dan Kepolisian China juga mengamankan warga Indonesia dalam penangkapan WNA China di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (5/9/2023) lalu.
Dirkrimsus Polda Kepri Kompol Nasriadi mengatakan WNI yang diamankan merupakan orang yang memfasilitasi para pelaku.
“Warga yang diamankan itu merupakan orang yang memfasilitasi dan membantu para WNA menyeberang. Ada satu translator, dia yang diminta bantu untuk menanyakan kebutuhan mereka. Masih saksi, masih pendalaman,” kata Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (6/9/2023).
Nasriadi menyebutkan pemilik rumah yang memfasilitasi para WNA asal China itu saat ini masih dilakukan pengejaran. Karena saat penggerebekan oleh polisi, pemilik rumah kabur.
“Jadi ke-42 WNA ini kita temukan di dua pulau yakni Pulau Kasu dan Pulau Bontong. Saat penangkapan pemilik rumah melarikan diri,” ujarnya.
Penangkapan di Pulau Kasu mengamankan 10 orang sedangkan di Pulau Bontong mengamankan 32 orang.
Nasriadi menyebut ke-42 WNA China yang diamankan itu melarikan diri dari Pulau Batam ke Pulau Kasu dan Pulau Bontong saat penggerebekan 88 orang WNA yang pertama.
Polisi juga saat ini masih mendalami pelaku lainnya.
“Jadi mereka kabur kedua pulau itu saat kita melakukan penggerebekan di tiga TKP. Nah mereka disana menunggu kabar selanjutnya dari orang yang memfasilitasi. Dan pelaku masih kita kejar,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani