IFRAME SYNC

42 WN China Kembali Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming

Pihak kepolisian kembali menangkap 42 orang Warga Negara (WN) China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (5/9/2023). (Foto: BatamPos)

BATAM (marwahkepri.com) – Pihak kepolisian kembali menangkap 42 orang Warga Negara (WN) China di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (5/9/2023).

Mereka diduga terlibat jaringan love scamming yang sebelumnya digerebek Ditreskrimsus Polda Kepri di Cammo Industrial Park.

Puluhan WNA asal China itu diamankan saat tengah bersembunyi di salah satu rumah warga. Rumah tersebut diduga dijadikan penampungan sementara.

Saat penangkapan ada beberapa orang berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Dari 42 orang yang diamankan itu diketahui 34 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang berjenis kelamin perempuan. Para WNA China itu berencana akan menyeberang ke Malaysia untuk melarikan diri melalui jalur gelap.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini ke-42 WNA asal China itu dititipkan di Polresta Barelang.

“Kita mengamankan 42 orang WNA asal China lagi. Mereka kami titip di Polresta Barelang. Nanti akan kita sampaikan lengkapnya, masih pendalaman,” kata Nasriadi, Rabu (6/9/2023). MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f