Lantik PAW Anggota BPD Ceruk, Ini Pesan Bupati Natuna
NATUNA (marwahkepri.com) — Bupati Wan Siswandi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk, Selasa (5/9/2023) bertempat di kantor camat Bunguran Timur Laut.
PAW dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD Desa Ceruk yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Turut hadir beberapa camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan anggota DPRD Natuna.
Usai pengambillan sumpah, Wan Siswandi berpesan agar anggota BPD yang dilantik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku dan tidak melanggar norma-norma adat istiadat yang berlaku.
Pesan tersebut, bukan saja ditujukan kepada anggota BPD yang dilantik namun juga sebagai peringatan kepada camat dan kepala desa yang hadir agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.
Wan Siswandi juga menyinggung tentang minimnya anggaran APBD Natuna yang membuat banyak program dan rencana pembangunan yang tertunda agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun ditegaskannya pemerintah daerah akan terus mempercepat pembangunan melalui anggaran dari segenap kementerian.
“Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai Anggota BPD semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah diberikan,” katanya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
You must be logged in to post a comment.