IFRAME SYNC
gjgk

Bupati Wan Siswandi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk, Selasa (5/9/2023) bertempat di kantor camat Bunguran Timur Laut. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) — Bupati Wan Siswandi melantik Susanti sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Ceruk, Selasa (5/9/2023) bertempat di kantor camat Bunguran Timur Laut.

PAW dilakukan setelah adanya salah satu anggota BPD Desa Ceruk yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Turut hadir beberapa camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan anggota DPRD Natuna.

Tampak beberapa camat menghadiri pelantikan PAW anggota BPD Desa Ceruk. (Foto: nang)

Usai pengambillan sumpah, Wan Siswandi berpesan agar anggota BPD yang dilantik bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atau pejabat, yaitu berpegang teguh dengan aturan agama yang diyakini, melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku dan tidak melanggar norma-norma adat istiadat yang berlaku.

Pesan tersebut, bukan saja ditujukan kepada anggota BPD yang dilantik namun juga sebagai peringatan kepada camat dan kepala desa yang hadir agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.

Tampak anggota DPRD Natuna dan undangan menghadiri pelantikan PAW BPD Desa Ceruk. (Foto: nang)

Wan Siswandi juga menyinggung tentang minimnya anggaran APBD Natuna yang membuat banyak program dan rencana pembangunan yang tertunda agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Namun ditegaskannya pemerintah daerah akan terus mempercepat pembangunan melalui anggaran dari segenap kementerian.

“Sekali lagi selamat kepada Susanti atas pelantikannya sebagai Anggota BPD semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan amanah yang telah diberikan,” katanya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f