Wakil Bupati Anambas Buka Uji Publik Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra membuka uji publik Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah di Lantai II Ruang Pertemuan RM. Siantan Nur, Kamis (31/8/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menggelar uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Ruang Pertemuan RM. Siantan Nur dan diresmikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Kamis (31/8/2023).

Tujuan utama dari Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran berharga dari berbagai pihak terkait di wilayah Anambas.

Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rinaldi, menjelaskan bahwa uji publik merupakan tahap integral dalam penyusunan ranperda sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas.