Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Sita Sejumlah Kendaraan Roda Dua
BATAM (marwahkepri.com) – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan cipta kondisi antisipasi balap liar dan knalpot brong, Rabu (30/8/2023) malam.
Ciptakondisi antisipasi balap liar dan knalpot brong ini dilaksanakan di 6 titik yakni Simpang Kara, Simpang Frengki, Jalan mitra 10, Simpang helm, Masjid Raya dan Engku Hamidah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, M.H mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Batam.
“Kegiatan ini salah satu upaya dari Satlantas Polresta Barelang dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, perlu d ketahui aksi balap liar ini sudah sangat membuat resah warga Kota Batam sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan penertiban,” katanya.
Dalam kegiatan antisipasi balap liar ini ada beberapa kendaraan roda dua yang diamankan karena terdapat beberapa pelanggaran dan menggunakan knalpot brong yang disinyalir berpotensi akan terjadinya aksi balap liar.
“Guna mencegah aksi balap liar dan trek-trekan yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja, oleh karena itu sangat diperlukan peran aktif dari orangtua,” tuturnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani