88 Pelaku Love Scamming di Batam Tak Diadili di Indonesia
BATAM (marwahkepri.com) – Join operation Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerjasama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam.
Sebanyak 88 orang tersangka yang terdiri dari 5 orang perempuan dan 83 orang laki-laki berhasil diamankan dalam penggerebekan yang terjadi Selasa (29/8/2023).
“Love scams atau yang dikenal sebagai romance scam yaitu tindak pidana penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. seluruh tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan tidak ada korban dari warga negara Indonesia dalam kasus ini,” ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H dalam keterangan kepada awak media, Rabu (30/8/2023) di Lobby Utama Mapolda Kepri.
Adapun modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.
Hasil penyelidikan mengungkap adanya tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat dalam praktik love scams. Tim pun berhasil menyita berbagai barang bukti, diantaranya 1.079 unit handphone dengan berbagai merk Redmi, 8 bundel dokumen plastik hitam, 3 kotak dokumen, 3 unit laptop, 7 charger portable 1 kotak, 18 kartu tanda penduduk Warga Negara Asing RRT, 2 buah kartu driving license of The People’s Republic of China, 2 buah kartu ATM Bank ICBC, 1 buah kartu ATM Bank of China, 1 buah kartu ATM Bank Guilin, 1 buah digital video recorder dengan merk HK VISION, 1 buah charger merk Moso AC/DC Adaptor Model MSA-C1500, 1 buah Mouse 3D Optical berwarna hitam, 1 lembar boarding pass pesawat Garuda Indonesia asal Shenzhen tujuan Jakarta dan 30 unit komputer.
Diperkirakan kerugian akibat kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Mengingat tidak adanya warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam kasus ini, Polda Kepri akan melimpahkan kasus ini kepada Ministry Police of Public Security of China untuk penanganan lebih lanjut.
“Semua upaya ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam mengatasi kejahatan lintas negara, dan operasi ini merupakan contoh nyata dari kerja sama antarlembaga penegak hukum dari berbagai negara,” tutup wakapolda. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani