Kenaikan Gaji PNS Golongan IIIa Tahun Depan: Berapa Gaji Lulusan Sarjana?

Ilustrasi gaji PNS naik tahun depan. (f:ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji dan tunjangannya yang stabil serta jaminan hari tua, menjadi impian bagi banyak orang, terutama para lulusan sarjana. Bagi mereka yang memiliki gelar sarjana, ijazah dokter, pasca sarjana, ijazah spesialis I, atau akta IV, memiliki peluang untuk menjadi PNS golongan IIIa.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023). Kenaikan ini akan berlaku tahun depan dan mencapai 8% dari gaji sebelumnya, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Namun, berapa gaji lulusan sarjana yang menjadi PNS tahun depan?