Indonesia Darurat Judi Online! Menkominfo Apresiasi Tindakan Polri
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keprihatinannya atas kondisi darurat judi online yang saat ini melanda Indonesia. Keprihatinan ini semakin mendalam karena pelaku judi online semakin berani dan terang-terangan dalam melakukan promosi.
Dalam hal ini, Menteri Budi Arie memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas promosi judi online. Hal ini termasuk penangkapan selebgram berinisial SZM di Bogor baru-baru ini.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (23/8/2023).
Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang semakin merajalela.
“Kita menghadapi situasi darurat terkait judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bersatu untuk memerangi fenomena ini. Banyak generasi muda kita yang menjadi korban. Tugas kita adalah melindungi generasi muda Indonesia dari praktik yang merugikan ini,” tambah Budi Arie.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso telah mengumumkan penangkapan seorang selebgram berinisial SZM (22) yang berasal dari Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena melakukan promosi judi online melalui akun Instagram dengan membagikan tautan yang mengarah ke situs perjudian online.
Langkah tersebut, sesuai dengan penjelasan Bismo, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mentransmisikan informasi elektronik yang berhubungan dengan perjudian tanpa izin.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 846.047 situs yang berisi konten perjudian online mulai dari tahun 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, dalam waktu seminggu setelah Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo pada 17 Juli, sebanyak 11.333 konten terkait judi online telah berhasil diblokir.
Selain itu, Kominfo juga menerima laporan aduan mengenai penyalahgunaan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Hanya dalam rentang waktu Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian telah menerima 1.859 aduan terkait pemanfaatan rekening bank untuk aktivitas judi online. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani