Guys, Ini Cara Cek BI Checking Online Tanpa Ribet
JAKARTA (marwahkepri.com) – Masyarakat yang hendak membeli rumah lewat skema KPR kadang dipusingkan dengan status BI Checking yang bermasalah.
BI Checking adalah proses pemeriksaan riwayat kredit nasabah. Bila BI Checking baik, bisa jadi pengajuan KPR akan lebih mudah.
Nah, kita juga bisa memeriksa BI Checking secara online tanpa perlu datang ke kantor OJK.
Berikut langkah-langkah BI checking online menurut laman resmi OJK.
Buka laman web https://idebku.ojk.go.id/
Pada halaman utama, klik menu ” Pendaftaran ”
Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
Lalu, klik “Selanjutnya”.
Isi seluruh data registrasi secara lengkap.
Isi proses BI Checking.
Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
Unggah foto diri sesuai instruksi.
Jika pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dari OJK berisi nomor pendaftaran.
Cek status permohonan BI checking pada ” Status Layanan ”
Tunggu OJK memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
MK-mun
Redaktur: Munawir Sani