Gubernur Ansar Serahkan SK 703 PPPK Tenaga Guru

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023). (Foto: kepriprov)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023).
Sebanyak 703 orang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggungjawab. Amanah ini jangan disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” pesan Ansar dalam kesempatan tersebut.
Walaupun dengan keterbatasan anggaran, pengangkatan guru menurut Gubernur Ansar adalah merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, yang 2 diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.