IFRAME SYNC

Enam Remaja Sedang Asik Ngelem Diamankan, Orangtua Dipanggil

eegeg

Patroli malam gabungan anti kriminalitas Polres Karimun berhasil mengamankan 6 orang pengguna lem, Sabtu (19/8/2023). (Foto: humas)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Patroli malam gabungan anti kriminalitas Polres Karimun berhasil mengamankan 6 orang pengguna lem, Sabtu (19/8/2023).

Penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat yang mengaku masih menemukan adanya anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong.

Para pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani di belakang toko Salemba Kabupaten Karimun. Dua diantara pelaku ternyata masih anak di bawah umur.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli Pamungkas Polres Karimun yaitu 7 kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak.

“Kegiatan ini kami laksanakan terkait laporan atau aduan masyarakat pada Jumat curhat, kami juga mengimbau kepada orangtua dapat terus mengawasi anak-anaknya masing-masing agar terhindar dari pergaulan bebas,” jelas Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orangtua ataupun keluarga dan selanjutnya membuat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f