Polda Kepri Pastikan Tak Ada Intimidasi dan Penangkapan Terhadap Masyarakat Rempang
BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepri membantah tudingan adanya intimidasi dan penangkapan terhadap warga Pulau Rempang, Kota Batam, Minggu (13/8/2023).
Dalam pemberitahuan yang disebarkan melalui pesan berantai dan melalui media sosial (medsos) itu tertulis sebagai berikut:
UNDANGAN LIPUTAN
UPAYA PENANGKAPAN TERHADAP WARGA REMPANG YANG MENOLAK PENGGUSURAN
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) berencana membangun mega proyek di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Masyarakat Rempang sebanyak 4000 kk terancam digusur dan kehilangan sumber penghidupan. Namun, salah satu warga yang menolak digusur justru dihadapkan pada ancaman kriminalisasi. HARI INI, GERISMAN, WARGA PULAU REMPANG AKAN DIJEMPUT PAKSA OLEH POLDA KEPRI. Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mengundang kawan-kawan media untuk hadir pada:
Hari, tanggal: Minggu, 13 Agustus 2023
Pukul: 09.00 – selesai
Tempat: kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam
Demikian undangan ini kami sampaikan. Terima kasih.
#tolakpenggusuranrempang
#selamatkanrempang
Narahubung: 081237454623 (Parid Ridwanuddin, Eksekutif Nasional WALHI)
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah propaganda dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa pada Minggu kemarin, Polda Kepri hanya melakukan pengawalan terhadap kunjungan kerja Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia ke Pulau Rempang.
“Polda Kepri bertanggungjawab terhadap keamanan tamu VIP setingkat pejabat tinggi negara atau setingkat menteri. Pengawalan ini adalah bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan kunjungan pejabat negara,” kata Kombes Nasriadi.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si., menjelaskan bahwa selebaran yang beredar tidak memiliki dasar kebenaran. Berbagai pihak yang berkompeten, termasuk Dirreskrimum KBP Adip Rojikan dan Kapolresta Barelang KBP Nugroho, telah menegaskan bahwa tidak ada rencana intimidasi atau penangkapan terhadap warga.
Pandra juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia mengingatkan bahwa penting untuk melakukan pengecekan terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Pihak kepolisian juga menghimbau agar informasi disebarluaskan setelah mendapat konfirmasi dari sumber yang berkompeten, seperti Polsek dan Bhabinkamtibnas.
“Kita mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kita akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Pandra. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani