Kasus Perusakan Pembangunan Gereja di Nongsa akan Dimediasi Hari Ini

Polresta Barelang merespons insiden perusakan pembangunan gereja GUPDI (Gereja Umum Protestan di Indonesia) di Nongsa, Kota Batam. (Foto: humas)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang merespons insiden perusakan pembangunan gereja GUPDI (Gereja Umum Protestan di Indonesia) di Nongsa, Kota Batam.
Sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik ini, akan dilakukan mediasi dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat (11/8/2023).
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengatakan langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai.