Tingkatkan Layanan, BU SPAM BP Batam Luncurkan Layanan Call Center
BATAM (marwahkepri.com) – Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam meluncurkan layanan call center baru untuk membantu layanan dari call center PT Air Batam Hilir (ABH).
Dengan peluncuran layanan call center dari BU SPAM BP Batam ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam bisa lebih cepat.
Masyarakat yang mengalami gangguan suplai air bersih dapat menghubungi call center BU SPAM BP Batam di nomor 0821-7122-1831 dan 0821-7133-1832.
Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, peluncuran layanan call center dari BU SPAM BP Batam ini merupakan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Ia menjelaskan, peluncuran call center dari BU SPAM BP Batam ini pada prinsipnya untuk membantu PT Air Batam Hilir (PT ABH) dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat.
“Kita sifatnya untuk mengcover atau membantu ABH. Jika misalnya ada 100 panggilan yang masuk dan terlayani 50 panggilan, maka kita membantu 50 nya lagi,” ujar Denny.
Untuk layanan call center BU SPAM BP Batam, masyarakat dapat menghubungi pada jam kerja. Aduan persoalan air dari masyarakat Kota Batam yang masuk di call center BU SPAM BP Batam, selanjutnya akan diteruskan ke tim lapangan dari PT ABH.
Ia berharap, dengan banyaknya kanal terkait pelayanan, maysrakat dapat terlayani dengan maksimal.
“Nantinya jika sudah ada penambahan personel, layanan kita akan buka sampai jam 10 malam,” imbuhnya.
Sementara untuk layanan selama 24 jam, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan call center dari ABH di nomor (0778) 5700 000, WA 0811-778-0155 serta mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di beberapa kecamatan.
Selain itu juga, dapat melalui Mobile Application Air Batam Hilir maupun media sosial airbatamhilir.
Dalam setiap pelaporannya, dibutuhkan informasi detail yaitu : Nama Pelanggan, ID Pelanggan beserta alamat lengkap dan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk setiap keluhan kepelangganan yang disampaikan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani