Polres Karimun Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu, Libatkan Anak Pejabat Penting

Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba, Senin (7/8/2023). (Foto: humas)
KARIMUN (marwahkepri.com) – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba, Senin (7/8/2023).
Keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H dan Sihumas Polres Karimun di lantai 2 aula gedung Catur Prasetya Polres Karimun.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Ryky menyampaikan pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat sehingga tim personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang laki-laki berinisial FA, PN, DA dan MR disalah satu hotel yang berada di Kecamatan Karimun.