Kawasan wisata Bukit Manuk di Kota Tanjungpinang. (foto: net)

BATAM (marwahkepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menetapkan destinasi pariwisata, kawasan strategis wisata dan daya tarik wisata Provinsi Kepri.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri nomor 1263 Tahun 2022.

Gubernur Ansar menyebut pariwisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alami.

“Bahwa dalam rangka pembangunan dan pengambangan pariwisata, diperlukan penentuan perwilayahan pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” katanya di surat keputusan.

Berikut daya tarik wisata Provinsi Kepri:

Kota Tanjungpinang

Bukit Manuk
Pulau Penyengat
Kawasan Kota Lama
Kawasan Bintan Center
Kawasan Senggarang
Kawasan Dompak
Hutan Lindung Bukit Kucing