Wan Zuhendra Imbau Masyarakat yang Tak Miliki Sertifikat Segera Pasang Patok Tanah
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Jumat (3/2/2023).
Dalam sambutannya, Wan Zuhendra menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan agenda program dan kegiatan yang dilakukan serentak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional di tahun 2023.
“Dengan adanya kegiatan pencanangan Pemasangan Tanda Batas Bidang Tanah, saya himbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif memanfaatkan program Gemapatas, ini untuk bapak atau ibu yang tanahnya, lahan atau kebunnya belum bersertifikat, karena hal yang ini untuk memastikan kepemilikan lahan yang kita miliki, yaitu dengan cara memasang tanda batas tanah atau patok tanah,” jelas Wan Zuhendra.
Wabup Anambas, Wan Zuhendra juga menyampaikan, pemerintah mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang berfungsi agar tanah, lahan dan kebun masyarakat bisa lebih cepat bersertifikat.
“Pemerintah mempunyai program PTSL, jika kita telah memiliki serifikat, tentu saja akan terhindar dari penyerobotan lahan, karena tanah kita telah diakui secara sah,” ucapnya.
Sebagai informasi untuk proses serta tahapan-tahapan dalam PTSL dalam mendapatkan sertifikat tanah, masyarakat Anambas bisa membaca dan mempelajarinya di Peraturan tentang Pertanahan, yaitu di peraturan tentang:
• Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 17 (Ayat 1).
• Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang atau Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Menteri Ketiga Negara Atas Peraturan Agraria/kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
“Atau nanti masyarakat juga dapat secara langsung datang ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Soekarno-hatta atau Batu Tambun Bawah, Desa Tarempa Selatan di Kecamatan Siantan. Nantinya harapan saya juga seluruh camat beserta seluruh kepala desa aktif turut serta membantu warganya yang akan mengurus sertifikat tanahnya,” kata orang nomor 2 di Kabupaten Kepulauan Anambas itu.
Pada penghujung acara, tak lupa Wan Zuhendra memberikan 2 bait pantun sebagai penutup sambutan yang diberikan, sekaligus sebagai ciri khas budaya bangsa melayu dalam menutup percakapan.
“Ikan Kaleng Dalam Kemasan.
Ikan Napolen Disebut Ikan Ketipas.
Program BPN Kita Sukseskan.
Melalui Pencanangan Gemapatas,” pantun pertama.
“Pemimpin Bijak Janganlah Dibantah.
Agar Kita Semua Dapat Selamat
Gemapatas Program dari Pemerintah.
Kita Laksanakan untuk Masyarakat,” tambah Wan Zuhendra sembari menutup pidatonya. MK-darwin
Redaktur: Munawir Sani