
Penampakan dari gerbang Pelabuhan Dompak yang terbengkalai. Rabu, (11/1/2023) (Foto: thania)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Salah satu insfrastruktur menjadi sarana dan prasarana yang berdampak besar bagi masyarakat. Maka setiap pembangunan insfrastruktur harus memiliki tahapan perencanaan yang matang, karena banyak hal yang akan dipertimbangkan dalam membangunnya. Hingga pada akhirnya berdampak kebermanfaatannya.
Salah satu insfrastruktur yang fundamental bagi keberlangsungan mobilitas masyarakat ialah pelabuhan. Pelabuhan Dompak yang berada di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau ini salah satunya yang menuai kekecewaan dari masyarakat, satu sisi anggaran menggunakan pajak dari masyarakat dan di sisi lain masyarakat tidak bisa mengaksesnya karena mangkraknya pembangunan.
Dilaman situs resminya Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kepulauan Riau memaparkan sebesar RP. 121 milyar anggaran APBN yang sudah terpakai dalam pembangunan pelabuhan yang mangkrak tersebut. Tentu dengan begitu banyak kritikan mencuat ketika berbicara tentang Pelabuhan Dompak.
Salah satu mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua Komisariat PMII bernama Ucok Fathumonah menilai pemerintah kurang serius dalam mengelola dana masyarakat.
“Seharusnya yang dibangun ialah bagaimana anggaran yang ada dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat, bukan membuat perencanaan serta pelaksanaan yang kesannya tidak terukur,” ujarnya Rabu, (11/1/2023).
Pembangunan pelabuhan itu sepenuhnya dalam naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembangunan itu mangkrak sejak 2015, dan belum ada kejelasan dalam tindaklanjut pelaksanaan pembangunan kedepannya.
Dilansir dari kumparan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenhub terkait status sejumlah pelabuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Salah satunya, Pelabuhan Dompak yang saat ini mangkrak.
Ia juga akan meminta Kemenhub melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai status kelanjutan proyek pelabuhan tersebut. Agar, pelabuhan yang telah dibangun pemerintah pusat di Provinsi Kepri dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kita inventarisir, mana kewenangannya. Kalau bisa kita minta, proses hukum yang ada saat ini tetap berjalan, tapi proses pembangunannya bisa disiapkan. Sehingga, Pelabuhan ini bisa difungsikan,” demikian Ansar. MK-thania
Redaktur : Munawir Sani