• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

Inspirasi Kepri

Latest News

  • Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan Panbil Industrial Estate Bangun PLTU Biomassa
  • Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?
  • Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai Divaksin COVID-19
  • Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal dan Benci Produk Asing
  • Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, Ayo Daftar
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Pariwisata
    • Politik
    • Sosbud
    • Artikel
    • E-Paper
  • Kepri
    • Batam
      • Pemko Batam
      • BP Batam
      • DPRD Kota Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Karimun
    • Anambas
    • Bintan
    • Natuna
  • Riau
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kolom
  • Advetorial
    • ADV Bengkalis
    • ADV Batam
    • ADV Natuna
    • ADV Bintan
    • ADV Anambas
    • ADV Lingga
    • ADV Karimun
    • ADV Tanjungpinang
    • ADV Kepri
  • follow
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Pinterest
    • RSS Feed
    • Linked
    • Youtube

Mau Ikutan Batam Treasure Hunt Challange 2021, Ini Dia Syaratnya

Feb 23, 2021 Munawir Sani Batam, Kepri, News, Pariwisata Komentar Dinonaktifkan pada Mau Ikutan Batam Treasure Hunt Challange 2021, Ini Dia Syaratnya


Tweet
Share
Share
Pin
0 Shares

BATAM (marwahkepri.com) – DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kepri bakal menggelar kegiatan Batam Treasure Hunt 13 Maret 2021 mendatang. Kegiatan ini didukung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.

Direktur Event BTHC 2021, Sumantri Endang menyampaikan pendaftaran sudah dibuka ini dengan syarat yakni mobil roda empat dengan peserta empat orang termasuk pengendara empat tersebut mempunyai tugas masing-masing yakni satu orang ketua tim, satu orang pengemudi, satu orang navigator, satu orang pembantu umum. Syarat lainnya kendaraan harus berizin lengkap dan dalam keadaan prima, wajib mengikuti protokol kesehatan, wajib mengikuti rambu – rambu lalu lintas, wajib mengikuti peraturan panitia penyelengara, jumlah peserta maximal empat orang, pengemudi dan ketua tim wajib memiliki SIM, dan peserta 14 tahun ke atas. Untuk biaya pendaftaran Rp 400 ribu.

“Peserta di harapkan membawa alat- alat pendukung guna membuat Batam Treasure Hunt Challenge lebih menarik karena akan dilombakan seperti unsur baju melayu, tanjak, tongkat Narsis,” katanya, Senin (22/2/2021).
Kegiatan ini pertama dibuat di Kota Batam dengan tema “Kenali Batam Kita”. Kegiatan ini bertujuan untuk menggairahkan kembali pariwisata di Kota Batam. Ia menyebutkan target peserta 200 orang dan 50 mobil dengan rute Kecamatan Batam Kota, Nongsa, dan Batuaji.

“Kegiatan ini (Batam Treasure Hunt) kegiatan yang paling ditunggu kegiatan pertama kali diselenggarakan di Batam,” terangnya.

Nantinya peserta akan memulai permainan dari daerah Batam Center. Cara permainan Batam Treasure Hunt ini, perjalanan wisata selama enam jam dengan roda empat akan memecahkan teka teki di sepanjang rute yang telah ditentukan. Batam Treasure Hunt Challange akan menyelesaikan macam-macam tantangan di tiga kategori yakni seni, budaya, dan pariwisata.

“Setiap destinasi wisata yang akan di stempel passport layaknya kita berkunjung ke wisata di negara lain dan petunjuk akan di berikan menuju kearah destinasi selanjutnya,” ucapnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengapresisasi adanya kegiatan Batam Treasure Hunt. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan menjaga jarak,” katanya.

Kegiatan ini juga didukung oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Kamar Dagang dan Industri Kota Batam (KADIN). Pendaftaran melalui online silahkan menghubungi nomor berikut untuk mendapatkan link pendaftaran, Syifa +62 87894255657 Hanny + 62813-64611297 atau Sumantri +628127027418 atau email ke ceo@fusionadventure.com.(mk/hum)

Post Views: 32
Tweet
Share
Share
Pin
0 Shares

  • tweet
Batam Siap Laksanakan Arahan Presiden Terkait Pengendalian Karhutla Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Munawir Sani

Related articles
  • Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan Panbil Industrial Estate Bangun PLTU Biomassa
    Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan...

    Mar 04, 2021 0

  • Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?
    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid,...

    Mar 04, 2021 0

  • Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai Divaksin COVID-19
    Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai...

    Mar 04, 2021 0

  • Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal dan Benci Produk Asing
    Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk...

    Mar 04, 2021 0

More in this category
  • Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan Panbil Industrial Estate Bangun PLTU Biomassa
    Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan...

    Mar 04, 2021 0

  • Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?
    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid,...

    Mar 04, 2021 0

  • Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai Divaksin COVID-19
    Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai...

    Mar 04, 2021 0

  • Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal dan Benci Produk Asing
    Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk...

    Mar 04, 2021 0


KOLOM

  • KOLOM| Sastra versus Filsafat

    KOLOM| Sastra versus Filsafat

    Mar 02, 2021
  • KOLOM| Dark Humor

    KOLOM| Dark Humor

    Feb 22, 2021
  • KOLOM| Sirkuit

    KOLOM| Sirkuit

    Feb 16, 2021
  • KOLOM| Sungai Waktu

    KOLOM| Sungai Waktu

    Feb 15, 2021
  • KOLOM| Gelas Kemungkinan

    KOLOM| Gelas Kemungkinan

    Feb 14, 2021
  • Minimnya Pemahaman Para Buruh (Pekerja) Tentang Hubungan Industrial

    Minimnya Pemahaman Para Buruh (Pekerja) Tentang Hubungan Industrial

    Okt 05, 2020
  • Melarungkan Bungkusan Ketupat, Simbol Keselamatan Kampung

    Melarungkan Bungkusan Ketupat, Simbol Keselamatan Kampung

    Sep 11, 2020
  • Batam Doeloe dan Kini: Ini loh, Wajah Nagoya 1991

    Batam Doeloe dan Kini: Ini loh, Wajah Nagoya 1991

    Jun 29, 2020
  • Gotong Royong dalam Meningkatkan Literasi Pajak di Sektor Pendidikan

    Gotong Royong dalam Meningkatkan Literasi Pajak di Sektor Pendidikan

    Jun 29, 2020
  • Evaluasi Implementasi Kartu Prakerja di Masa Pandemi COVID-19

    Evaluasi Implementasi Kartu Prakerja di Masa Pandemi COVID-19

    Mei 30, 2020
  • KOLOM| Megatrend Global

    KOLOM| Megatrend Global

    Mei 05, 2020
  • Miris Sekali ! Ibu Ini Memasak Batu Agar Anaknya yang Lapar Tidak Menangis

    Miris Sekali ! Ibu Ini Memasak Batu Agar Anaknya yang Lapar Tidak Menangis

    Mei 03, 2020
  • Sepeda Motor Pertama di Indonesia Ada Tahun 1893, Ini Dia Pemiliknya

    Sepeda Motor Pertama di Indonesia Ada Tahun 1893, Ini Dia Pemiliknya

    Mei 01, 2020
  • KOLOM| Paranoia Corona

    KOLOM| Paranoia Corona

    Apr 11, 2020
  • KOLOM| Apa Kabar Pilar Keempat Demokrasi Kita?

    KOLOM| Apa Kabar Pilar Keempat Demokrasi Kita?

    Feb 07, 2020
  • Terkait Keamanan, Pendiri Telegram Ajak Pengikutnya Hapus Whatsapp

    Terkait Keamanan, Pendiri Telegram Ajak Pengikutnya Hapus Whatsapp

    Feb 06, 2020
  • KOLOM| Dewi Themis

    KOLOM| Dewi Themis

    Jan 30, 2020
  • Tantang Adrenalin Anda dengan Bermain Paintball di Nuvasa Bay

    Tantang Adrenalin Anda dengan Bermain Paintball di Nuvasa Bay

    Jan 08, 2020
  • KOLOM| Resolusi 2020: Be Positive!

    KOLOM| Resolusi 2020: Be Positive!

    Jan 03, 2020
  • KOLOM| Adakah Planet Lain untuk Para Koruptor?

    KOLOM| Adakah Planet Lain untuk Para Koruptor?

    Des 19, 2019

Populer

  • Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
    Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi...

    Jan 06, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers

  • Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya
    Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan...

    Jan 07, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya

  • Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa
    Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi...

    Nov 14, 2017 Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa

NUSANTARA

  • Menkumham: Literasi Digital Harus Menjadi Bagian Pendidikan Masyarakat

    Menkumham: Literasi Digital Harus Menjadi Bagian Pendidikan Masyarakat

    Feb 05, 2021
  • Ini Dia 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

    Ini Dia 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021

    Jan 06, 2021
  • Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d tentang Pelarangan FPI

    Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d tentang Pelarangan FPI

    Jan 03, 2021
  • Catatan Akhir Tahun PWI Pusat: Kekerasan Fisik dan Digital terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

    Catatan Akhir Tahun PWI Pusat: Kekerasan Fisik dan Digital terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak

    Des 29, 2020
  • WS-RH Siap Mengulang Kejayaan Petani Air Raya

    WS-RH Siap Mengulang Kejayaan Petani Air Raya

    Des 05, 2020
  • Bawaslu Natuna Akan Rekomendasi PSU Jika Ini Terjadi

    Bawaslu Natuna Akan Rekomendasi PSU Jika Ini Terjadi

    Nov 23, 2020
  • Wan Aris Bakar Semangat Warga Pian Padang Menangkan WS-RH

    Wan Aris Bakar Semangat Warga Pian Padang Menangkan WS-RH

    Nov 22, 2020
  • Kapal Baladewa-8002 Operasi Rutin di Wilayah ZEE

    Kapal Baladewa-8002 Operasi Rutin di Wilayah ZEE

    Nov 18, 2020
  • Guspurla Koarmada I Serahkan Bantuan Kepada TK- PAUD di Sabang Mawang

    Guspurla Koarmada I Serahkan Bantuan Kepada TK- PAUD di Sabang Mawang

    Nov 08, 2020
  • JMSI Dapat Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers

    JMSI Dapat Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers

    Okt 26, 2020

RIAU

  • Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?

    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?

    Mar 04, 2021
  • Pelantikan dan Sertijab Resmi Dilakukan, Silpia Rosalina Pimpin Kejari Pelalawan

    Pelantikan dan Sertijab Resmi Dilakukan, Silpia Rosalina Pimpin Kejari Pelalawan

    Feb 26, 2021
  • Panca: Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Jangan Mengintervensi Hukum untuk Kepentingan Politik

    Panca: Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Jangan Mengintervensi Hukum untuk Kepentingan Politik

    Feb 25, 2021
  • Kuasa Hukum Terduga Pelaku Judi Togel Sayangkan Penyidik Polsek Sei Kijang Tak Lakukan Pengembangan

    Kuasa Hukum Terduga Pelaku Judi Togel Sayangkan Penyidik Polsek Sei Kijang Tak Lakukan Pengembangan

    Feb 11, 2021
  • Kepala DLH Pelalawan Sebut Tim Sudah Turun ke Lokasi Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS

    Kepala DLH Pelalawan Sebut Tim Sudah Turun ke Lokasi Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS

    Feb 05, 2021
  • Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS Diduga Akibatkan Pencemaran Lingkungan

    Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS Diduga Akibatkan Pencemaran Lingkungan

    Feb 03, 2021
  • Bupati Suyatno Lantik Direksi BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil

    Bupati Suyatno Lantik Direksi BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil

    Jan 21, 2021
  • Lantik Sembilan Penghulu Hasil Pemilihan, Ini Pesan Wabup Rohil

    Lantik Sembilan Penghulu Hasil Pemilihan, Ini Pesan Wabup Rohil

    Jan 21, 2021
  • Polda Riau Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Meninggalnya Haji Permata

    Polda Riau Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Meninggalnya Haji Permata

    Jan 19, 2021
  • Pengaduan Sumarno di Polres Pelalawan Sudah Menjadi Laporan Resmi

    Pengaduan Sumarno di Polres Pelalawan Sudah Menjadi Laporan Resmi

    Jan 17, 2021

Arsip Berita

  • Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan Panbil Industrial Estate Bangun PLTU Biomassa
    Sumber Energi Masa Depan, PLN Batam dan Panbil Industrial...

    Mar 04, 2021 0

  • Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor Alam?
    Misteri Robohnya Turap Danau Tajwid, Sengaja atau Faktor...

    Mar 04, 2021 0

  • Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai Divaksin COVID-19
    Pejabat dan Pegawai BP Batam Mulai Divaksin COVID-19

    Mar 04, 2021 0

  • Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal dan Benci Produk Asing
    Jokowi Ajak Semua Pihak Cintai Produk Lokal dan Benci Produk...

    Mar 04, 2021 0

  • Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, Ayo Daftar
    Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, Ayo...

    Mar 04, 2021 0

Alamat Redaksi

Komplek Pertokoan Glory View II
Blok C No. 10
Batam-Indonesia.

Telp: 0778 4806376
HP: 081364005874

Email :
redaksi@marwahkepri.com
marwahkepri@yahoo.com

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan   Mar »




Copyright 2019 Marwah Kepri/ All rights reserved
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber