Feb 17, 2021 redaksi Kepri, Lingga, News Komentar Dinonaktifkan pada Gugatan Pilkada Lingga Ditolak, KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih
Kantor KPU Lingga, (f.Net)
LINGGA (marwahkepri.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan hasil Pilkada Lingga 2020 tidak dapat diterima. KPU Lingga akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan M. Nizar – Neko Wesha Pawelloy sebagai Bupati-Wakil Bupati Lingga terpilih.
“Insyaalah, kalau tidak ada halangan hari Jumat, 19 Februari 2021. Kita akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU Lingga, Juliyati saat dikonfirmasi marwahkepri.com, Rabu, (17/02/2021).
Ia menyebutkan, untuk mengantisipasi lonjakan disaat rapat pleno nanti, pihaknya akan mengkoordinasi kepada pihak kepolisian.
“Kita nanti akan surati kepolisian untuk meminta pengamanan, sesuai prosedur protokol kesehatan di tengah pandemi, kita akan membuat batasan jumlah,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan nomor 23/PHP.BUP-XIX/2021 melalui akun YouTube Mahkamah Konstitusi (MK), yang dibacakan oleh Hakim MK, Anwar Usman mengatakan bahwa eksepsi dari pemohon dan eksepsi dari pihak terkait tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa pengajuan permohonan yang berlaku, dimana pasangan nomor 1 Ishak-Salmizi mengajukan permohonan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu tiga hari setelah pengumuman hasil perolehan suara.
Dalam Pilkada Lingga, Paslon nomor urut 1 Ishak-Salmizi (Bisa) mendapatkan perolehan 21.533 suara, sedangkan nomor urut 2 Riki Syolihin-Raja Supri (2HRS) hanya memperoleh 10.618 suara. Kemudian, nomor urut 3 Nizar-Neko memperoleh 22.549 suara. (Mk/Willy)
Mar 03, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Gelar Silaturahmi, Wakil Ketua DPR RI Kagum dengan Kebudayaan di Lingga
Feb 26, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Unit Binmas Polsek Daik Lakukan Penyuluhan dan Himbauan Antisipasi Kenakalan Remaja
Feb 26, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada 5 Tahun Diusulkan tak Terkabul, Kantor Kecamatan Lingga Butuh Pagar
Feb 23, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada STQ ke IX Tingkat Kecamatan Lingga Resmi Di Buka
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Jan 06, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
Jan 07, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya
Nov 14, 2017 Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa