Feb 16, 2021 redaksi Kepri, Lingga, News Komentar Dinonaktifkan pada Gelar FGD Perlindungan Anak di Kecamatan Lingga, Dinsos-P3A Kenalkan 3 Lembaga Pelayanan
Saat kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) buka FGD di Kecamatan Lingga, (f.willy)
LINGGA (marwahkepri.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Kepulauan Riau terus melakukan gebrakan dan edukasi terkait hak anak.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) perlindungan anak di 13 Se-kecamatan Kabupaten Lingga tahun 2021, Dinsos-P3A dan KPPAD Lingga berusaha untuk meningkatkan pemahaman dan menyamai persepsi terhadap pencegahan kekerasan pada anak maupun perempuan.
Kali ini, FGD perlindungan anak tahun 2021 digelar di Kecamatan Lingga, yang dimana merupakan agenda kedua sesudah Kecamatan Lingga Timur. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas Dinsos-P3A Kabupaten Lingga, H Kisianjaya.
“Di forum ini kami mengajak diskusi bersama perangkat desa, warga dan camat bagaimana kepedulian ini perlu diperhatikan khusus dengan cara mengatasi permasalah terhadap anak dan perempuan,” kata Kadis Dinsos-P3A, H Kisianjaya saat dikonfirmasi marwahkepri.com, Selasa (16/02/2021).
Ia menyebutkan, bahwa dalam diskusi ini pihaknya berupaya memberikan pemahaman terkait lembaga yang telah menjadi bagian Dinsos-P3A untuk memudahkan pelayanan terhadap kasus anak dan perempuan.
“Kita memperkenalkan 3 lembaga yang sudah menjadi bagian Dinsos-P3A. Diantaranya, ada KPPAD, P2TP2A, dan yang ketiga di setiap desa dan kelurahan itu nanti ada lembaga yang akan dibentuk yakni Perlindungan Anak Terpadu berbasis masyarakat, nah di 3 lembaga ini semua sudah ada, baik itu bagaimana cara pemanfaatannya, bagaimana cara pemecahan kasusnya dan pelaporannya ada di situ,” ucap Kisianjaya.
Ia juga mengungkapkan, di tahun 2020 pihaknya telah melakukan penanganan sebanyak 38 kasus, diantaranya P2TP2A 28 kasus, dan KPPAD 8 kasus yang terdiri dari pelecehan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini.
“Mudah-mudahan dengan Forum Diskusi ini bisa memberikan perubahan baru di Tahun 2021, yang dimana bisa menekan angka kasus, baik itu pelecehan anak maupun kekerasan terhadap perempuan,” harapnya.
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan tersebut dihadiri Kabid P2A, Nancy Suzanna, Kasi Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Qamariah, Kapolsek Daik, Camat, Kades Se- kecamatan Lingga, BPD, RT dan RW, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Lingga, Ketua MUi Kabupaten Lingga dan Ketua KPPAD beserta Komisioner. (Mk/Willy)
Mar 03, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Gelar Silaturahmi, Wakil Ketua DPR RI Kagum dengan Kebudayaan di Lingga
Feb 26, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Unit Binmas Polsek Daik Lakukan Penyuluhan dan Himbauan Antisipasi Kenakalan Remaja
Feb 26, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada 5 Tahun Diusulkan tak Terkabul, Kantor Kecamatan Lingga Butuh Pagar
Feb 23, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada STQ ke IX Tingkat Kecamatan Lingga Resmi Di Buka
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Mar 04, 2021 0
Jan 06, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
Jan 07, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya
Nov 14, 2017 Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa