Okt 05, 2020 admin Hukum, Nasional, News, Nusantara, Sosbud Komentar Dinonaktifkan pada Ini Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Tuai Kontroversi
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). (F: Ant)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud. DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).
“Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari,” ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus.
“Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” lanjutnya.
Tercatat, hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
Sebelumnya, saat RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik. Regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja. Berikut sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja:
Penghapusan upah minimum
Salah satu poin yang ditolak serikat buruh adalah penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).
Penghapusan itu dinilai membuat upah pekerja lebih rendah. Padahal, dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 disebutkan tak boleh ada pekerja yang mendapat upah di bawah upah minimum.
Baik UMP dan UMK, ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan bupati/wali kota.
Penetapan UMK dan UMP didasarkan atas perhitungan Kebutuhan Layak Hidup atau KLH.
Jam lembur lebih lama
Dalam draf omnibus law Bab IV tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 disebutkan waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak empat jam dalam sehari dan 18 jam seminggu.
Ketentuan jam lembur itu lebih lama dibandingkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, yang menyebut kerja lembur dalam satu hari maksimal 3 jam dan 14 jam dalam satu minggu.
Kontrak seumur hidup dan rentan PHK
Dalam RUU Cipta Kerja salah satu poin Pasal 61 mengatur perjanjian kerja berakhir pada saat pekerjaan selesai.
Sementara, Pasal 61A menambahkan ketentuan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan kompensasi kepada pekerja yang hubungan kerjanya berakhir.
Dengan aturan ini, RUU Cipta Kerja dinilai merugikan pekerja karena ketimpangan relasi kuasa dalam pembuatan kesepakatan.
Sebab, jangka waktu kontrak akan berada di tangan pengusaha yang berpotensi membuat status kontrak pekerja menjadi abadi. Bahkan, pengusaha diniali bisa mem-PHK pekerja sewaktu-waktu.
Pemotongan waktu istirahat
Pada Pasal 79 ayat 2 poin b dikatakan waktu istirahat mingguan adalah satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu. Selain itu, dalam ayat 5, RUU ini juga menghapus cuti panjang dua bulan per enam tahun.
Cuti panjang disebut akan diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal tersebut jauh berbeda dari UU Ketenagakerjaan sebelumnya yang menjelaskan secara detail soal cuti atau istirahat panjang bagi pekerja yang telah bekerja selama enam tahun di perusahaan yang sama.
Mempermudah perekrutan TKA
Pasal 42 tentang kemudahan izin bagi tenaga kerja asing (TKA) merupakan salah satu pasal yang paling ditentang serikat pekerja. Pasal tersebut akan mengamandemen Pasal 42 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang mewajibkan TKA mendapat izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Jika mengacu pada Perpres Nomor 20 Tahun 2018, diatur TKA harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Pengesahan RUU Omnibus Law akan mempermudah perizinan TKA, karena perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya perlu membutuhkan RPTKA saja. (mk/kom)
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 17, 2021 0
Jan 06, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
Jan 07, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya
Nov 14, 2017 Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa
Okt 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Minimnya Pemahaman Para Buruh (Pekerja) Tentang Hubungan Industrial
KARIMUN (marwahkepri) – Keseharian yang tidak bisa...Sep 11, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Melarungkan Bungkusan Ketupat, Simbol Keselamatan Kampung
LANTUNAN qalam illahi dan do’a pujian-pujian kepada...Jun 29, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Gotong Royong dalam Meningkatkan Literasi Pajak di Sektor Pendidikan
Penulis: Muhammad Ivan (Pegawai Negeri Sipil di Kementerian...Mei 30, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Evaluasi Implementasi Kartu Prakerja di Masa Pandemi COVID-19
MASA pandemi COVID-19 mengubah tatanan sosial, ekonomi,...Mei 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Megatrend Global
Oleh Muhammad Natsir Tahar Untuk sampai ke tahap ini,...Apr 11, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Paranoia Corona
Oleh Muhammad Natsir Tahar Ketakutan terhadap...Feb 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Apa Kabar Pilar Keempat Demokrasi Kita?
Catatan Hari Pers Nasional 2020 Oleh...Jan 30, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Dewi Themis
Oleh Muhammad Natsir Tahar Hukum hadir untuk...Jan 03, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Resolusi 2020: Be Positive!
Oleh Muhammad Natsir Tahar Sebelum menyambut tahun...Des 19, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Adakah Planet Lain untuk Para Koruptor?
Oleh Muhammad Natsir Tahar Baru sebentar kemarin, rasanya...Des 13, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Surga Tak Butuh Demokrasi
Oleh Muhammad Natsir Tahar Demokrasi bukan fisika Newton,...Des 04, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Dialektika Bernegara
Oleh Muhammad Natsir Tahar Dialektika dalam...Nov 30, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Bahasa Indonesia, Lingua Franca Asia
Oleh Muhammad Natsir Tahar Semua kontak dagang...Nov 25, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Zero Sum Game
Oleh Muhammad Natsir Tahar Apa yang dapat...Nov 04, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada Fan-tone dalam Festival Sastra Internasional Gunung Bintan
Oleh Muhammad Natsir Tahar Pantun adalah kemewahan yang...Okt 30, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada Ngobrol di Warung Kopi sebagai Ruang Penetrasi Kearifan Lokal Membasmi Hoaks
Oleh Muhammad Ivan (PNS di Kemenko PMK, RI) ...Okt 30, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada Kenapa Industri Film di Batam Masih Sulit Berkembang?
Oleh: Je Yatmoko Produser Film (CEO Zettamind Studios)...Sep 30, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Kesadaran Kosmik
Oleh Muhammad Natsir Tahar Kosmos adalah...Sep 24, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Tragedi dan Komedi
Oleh Muhammad Natsir Tahar Apa yang membuat kita ketawa,...Sep 19, 2019 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Demokrasi Cara Harry Potter
Nasionalisme modern terbentuk dari kegelisahan...Jan 06, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Ini Dia 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021
JAKARTA (marwahkepri.com) – Bupati...Jan 03, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d tentang Pelarangan FPI
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kepala Kepolisian...Des 29, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Catatan Akhir Tahun PWI Pusat: Kekerasan Fisik dan Digital terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak
JAKARTA (marwahkepri.com)– Persatuan Wartawan...Des 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada WS-RH Siap Mengulang Kejayaan Petani Air Raya
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Pasangan Calon Bupati dan...Nov 23, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Bawaslu Natuna Akan Rekomendasi PSU Jika Ini Terjadi
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Dalam rangka menyongsong...Nov 22, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Wan Aris Bakar Semangat Warga Pian Padang Menangkan WS-RH
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Sekretaris pemenangan...Nov 18, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Kapal Baladewa-8002 Operasi Rutin di Wilayah ZEE
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Kapal Ditpolair Korpolairud...Nov 08, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Guspurla Koarmada I Serahkan Bantuan Kepada TK- PAUD di Sabang Mawang
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Gugus Tempur Laut...Okt 26, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada JMSI Dapat Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers
JAKARTA (marwahkepri.com) – Dideklarasikan pada...Okt 10, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers
JAKARTA (marwahkepri.com) – Persatuan Wartawan...Jan 17, 2021 0
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Laporan pengaduan LBH...Jan 16, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Keluhkan Jalintas Bono Tergenang Air, Warga Teluk Meranti Minta Pemerintah Daerah dan Perusahaan Merespon
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Akibat curah hujan...Jan 14, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Lagi-lagi, PT. MUP Dilaporkan ke Disnaker Pelalawan
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Permasalahan...Jan 06, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Personel Polsek Bangko Kembali Terima Penghargaan
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Untuk meningkatkan...Jan 04, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Calon Penghulu Bagan Jawa Datangi Kantor Dinas PMD Rohil Pertanyakan DPT
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Calon Penghulu...Des 24, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Polres Pelalawan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Saat ini Kepolisian...Des 14, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Asal Usul Bahasa Indonesia Dibincang Ulang, Kubu Barus Diminta Sajikan Data Lebih Ilmiah
JAKARTA (marwahkepri.com) – Sejarah telah...Des 09, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Suyatno Salurkan Hak Suara di TPS 14 Bagan Barat
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bupati Kabupaten...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Cegah Abrasi Sungai Rokan, Bupati Suyatno Tanam Vetiver
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bupati Rokan Hilir...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Sky Club Dinilai Tempat Mengkonsumsi Narkoba, Wawako Pekanbaru Cabut Izinnya
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Sebanyak 25 orang...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Hektar
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Dua orang penyidik...Des 06, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Habis Masa Cuti Pilkada, Bupati Rohil Hadiri Undangan Masyarakat
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – H. Suyatno telah...Des 01, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Tahun 2020
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat...Nov 26, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada LBH Brata Jaya Riau Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Pelalawan
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Kasus dugaan pemalsuan...Nov 21, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Tingkat Pelayanannya Tinggi, PGRI Rohil Bakal Terima Penghargaan dari Gubernur Riau
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Persatuan Guru...Nov 16, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Diskominfo Rohil Sosialisasikan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Pemerintah...Nov 14, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Bandang
ROKAN HILIR (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten...Nov 13, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Polres Rohil dan Jajaran Gelar Rapat Operasional Pilkada Serentak
UJUNG TANJUNG (marwahkepri.com) – Menjelang...Okt 30, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada HUT Humas Polri ke-69, Ketua PJI Pelalawan Beri Ucapan Selamat
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Ketua PJI (Persatuan...Okt 27, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KNPI Rohil Sambut Hari Sumpah Pemuda ke-92 dengan Donor Darah
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bertepatan dengan...Jan 16, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada TNI-Polri dan Masyarakat Atasi Abrasi Akibat Gelombang Tinggi