Jun 29, 2020 admin Kolom, News Komentar Dinonaktifkan pada Gotong Royong dalam Meningkatkan Literasi Pajak di Sektor Pendidikan
Ilustrasi. (F: Dirjen Pajak, Kemenkeu)
Penulis: Muhammad Ivan
(Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)
APA dampak dan konsekuensi dari pandemi virus Covid-19 pada kehidupan dan masyarakat? Bagaimana meningkatkan sistem kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan di masa normal baru? Dalam ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19, maka penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan pun patut disoroti karena menyangkut pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Respon Kebijakan OECD terhadap Coronavirus (COVID-19) dengan laporan berjudul “Tax and fiscal policy in response to the Coronavirus crisis: Strengthening confidence and resilience” (oecd.org, 19 Mei 2020) menemukan bahwa dukungan khusus akan diperlukan untuk negara-negara berkembang, termasuk melalui koordinasi internasional, dukungan keuangan dan adaptasi aturan pajak yang menguntungkan semua negara. Keuangan publik pada akhirnya perlu dipulihkan. Semua opsi harus dieksplorasi, termasuk pembenahan alat-alat lama, memperkenalkan yang baru, dan memperkuat upaya yang berkelanjutan untuk mengatasi tantangan pajak internasional yang ditimbulkan oleh digitalisasi ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, sebelum terjadinya pandemi Covid-19, secara tersirat, wajah fiskal Indonesia selama 5 tahun mendatang akan terdiri dari dua elemen, yaitu mendorong daya saing (menarik investasi dan penyediaan lapangan kerja) dan memobilisasi penerimaan (membangun infrastruktur dan sumber daya manusia unggul) (Darussalam, 2020).
Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020. Selama periode 2020-2024 pembangunan akan difokuskan pada 5 aspek yaitu: (i) Pembangunan SDM; (ii) Pembangunan infrastruktur; (iii) Penyederhanaan regulasi; (iv) Penyederhaan birokrasi; (v) Transformasi ekonomi. Tatkala pandemi datang, maka hal tersebut mengubah hal-hal fondasional dalam RPJMN 2020-2024.
Kondisi tahun 2019
Terakhir di 2019, target penerimaan pajak hanya meraup sebesar Rp1.332 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 84,4% dari target yang dicanangkan di 2019 sebesar Rp1.577 triliun. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19, ketika dunia usaha dan dunia industri dibuat “babak belur”, dan mustahil tanpa inisiatif dan kerjasama atau gotong royong dari pemerintah daerah dan masyarakat serta lintas sektor, penerimaan pajak di tahun 2020 akan lebih baik, dan bagaimana dampak bagi pelayanan publik di tahun 2021?
PMK 44/2020 juga memberi insentif bagi hampir seluruh sektor usaha. Aturan tersebut menyebutkan kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah untuk 1.062 bidang industri, pembebasan PPh 22 impor untuk 431 bidang industri, pengurangan angsuran PPh 25 sebesar 30 persen untuk 846 bidang industri, dan restitusi PPN dipercepat untuk 431 bidang industri. Seluruhnya berlaku sejak April hingga September 2020. Untuk refocusing anggaran, Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghitung kembali anggarannya pada APBD agar dapat dialokasikan (realokasi) untuk penangangan COVID-19. Perpres 54/2020 mengamanatkan penyesuaian atau penghematan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/e-magazine/media-keuangan/, 17 Mei 2020).
Menaikkan pajak penghasilan akan menjadi cara tercepat dan paling jauh untuk meningkatkan pendapatan negara, sebagaimana negara Skandinavian bahwa pembayaran PPh ke negara seperti Swedia saja sebesar lebih dari 50%. Tetapi juga akan menjadi kontroversial secara politis.
Kebijakan pajak Presiden Jokowi yaitu mendorong daya saing (menarik investasi dan penyediaan lapangan kerja) dan memobilisasi penerimaan (membangun infrastruktur dan sumber daya manusia unggul). Namun membangun sumber daya manusia tidak berdampak langsung, sebagaimana pembangunan infrastruktur yang dapat dilihat secara fisik. Hal ini menegaskan bahwa ketika penerimaan pajak belum dianggap sebagai sesuatu yang penting, karena pajak dianggap masyarakat bahwa barang dan jasa yang seharusnya murah menjadi lebih mahal, padahal tanpa disadari pajak yang diterima negara akan kembali dalam bentuk yang lebih baik kepada masyarakat.
Pendidikan tentang pajak dibutuhkan, karena, singkat kata, orang tidak ingin kehilangan uang bagi pandangan sebagian besar psikolog perilaku. Pajak dianggap sebagai denda, sementara tidak semua orang tinggal dalam kenormalan, artinya masih ada kelompok paling rentan, apalagi di era pandemi ini, yang sudah kehilangan pekerjaan, dan berdampak pada kesehatan mental. Kita belum mencermati, setelah pandemi ini, bukan hanya banyak orang meninggal atau tidak lebih sehat dari sebelumnya, melainkan gejala kesehatan mental karena dirumahkan atau siswa dan mahasiswa tidak dapat mengikuti pelajaran dalam 1-2 tahun ke depan dan harus dilakukan secara daring, menghadirkan dampak baru yang tidak kelihatan dan harus diprediksi sehingga pemerintah dapat mengakomodir hal-hal yang akan terjadi setelah pandemi ini berakhir. Jangan sampai menyelesaikan masalah, lalu muncul masalah baru yang sebenarnya dapat diprediksikan.
Dengan arti lain, pengidap kesehatan mental tidak dapat terdeteksi secara fisik. Jorm melanjutkan bahwa kesalahpahaman dapat menyebabkan masalah dalam komunikasi dengan praktisi kesehatan serta perbedaan dalam metode bantuan dan perawatan, karena banyak anggota masyarakat menghindari mencari bantuan karena takut kemungkinan dampak negatif pada situasi pekerjaan mereka (Jorm 2000).
Jorm mengadvokasi peningkatan pendidikan literasi kesehatan mental di dalamnya masyarakat tetapi tanpa batas-batas profesional kesehatan mental. Dia menyatakan bahwa jika “ada untuk menjadi keuntungan yang lebih besar dalam pencegahan … kita membutuhkan masyarakat yang ‘melek kesehatan mental’ yang mendasar pengetahuan dan keterampilan lebih banyak didistribusikan ”(Jorm 2000: 399) di antara semuanya bukan hanya para profesional.
Bagaimana bisa kita bayangkan, jumlah pekerja yang telah dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beserta dampak terhadap anak-anak dan keluarga akibat terdampak COVID-19 sudah menembus 6 juta orang. Bappenas memprediksikan tingkat pengangguran dan kemiskinan meningkat di 2021. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diprediksi bakal meningkat hingga 10,7 juta sampai 12,7 juta orang pada 2021.
Dampak pengangguran jelas berefek pada tingkat kemiskinan. Tanpa intervensi tingkat kemiskinan mencapai 10,63%, naik empat juta orang dari 24 juta ke 28 juta dengan intervensi bisa menekan tingkat kenaikan di bawah satu juta. Intervensi yang dimaksud antara lain adanya jaringan pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga diskon listrik.Kadin Indonesia mengakui semenjak ada pembukaan ekonomi kembali pada medio Juni 2020 memang ada denyut ekonomi yang mulai bergerak, tapi masih butuh waktu lagi untuk bisa ke kondisi ideal.
Literasi Pajak di Sektor Pendidikan
Semangat untuk membayar pajak dapat dimulai sejak dini dengan mengajarkan literasi membaca, matematika, dan sains. Untuk tiga literasi tersebut, Indonesia masih berada di peringkat yang kurang meyakinkan. Mengapa literasi pajak perlu bagi siswa minimal siswa yang berada di satuan pendidikan SMP dan SMA/SMK sederajat?
Mengapa di sektor pendidikan? Jika melihat jumlah per Mei 2019 (dapodikmen), maka jumlah peserta didik untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 25,49 juta jiwa atau sebesar 56,26% dari total perserta didik yang mencapai 45,3 juta jiwa. Adapun peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 10,13 juta jiwa (22,35%). Sedangkan peserta didik untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) mencapai 4,78 juta jiwa (10,56%) dan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 4,9 juta jiwa (10,83%). Bukankah ini merupakan sektor yang sangat efektif dalam mengawal literasi pajak.
Anggaran pendidikan yang selalu meningkat dari 409 T ditahun 2015 hingga 492 T di tahun 2019, menjadi political will pemerintah dalam pemerataan pembangunan. Persoalannya muncul tatkala hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2015, yang menandakan menggambarkan betapa kualitas pendidikan berjalan mundur. Penilaian PISA dilakukan dengan menguji anak-anak berusia 15 tahun. Bahan yang diuji adalah Matematika, Sains, dan Kemampuan Membaca. Setiap negara memiliki jumlah sampel yang berbeda, OECD mengklaim ada 600.000 pelajar dari 72 negara yang diuji di PISA di seluruh dunia. Singkat kata, pengeluaran yang lebih tinggi untuk pendidikan tidak menjamin kinerja siswa yang lebih baik. Di antara ekonomi berpenghasilan tinggi, jumlah yang dihabiskan tentang pendidikan kurang penting daripada bagaimana sumber daya itu digunakan.
(F:Puspendik, Balitbang, Kemendikbud, dan PISA 2018, OECD (diolah oleh Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja, Kemenko PMK)
Pemeringkatan PISA 2018 secara resmi diliris OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Selasa (3/12). Berikut perbandingan skor PISA Indonesia untuk periode 2015 dan 2018. Skor kemampuan membaca turun dari 397 poin ke 371 poin. Kemudian kemampuan matematikaturun dari 386 poin ke 379 poin. Lalu kemampuan sains turun dari 403 poin ke 396 poin. Akibat dari raihan itu, ranking PISA Indonesia turun dari urutan ke-72 menjadi ke-77.
Potret tersebut menunjukkan bahwa terjadi disparitas skor PISA DIY dan DKI dengan provinsi-provinsi lainnya yang cukup signifikan. DKI Jakarta dan Yogyakarta berada dalam IPM “tinggi”, yang jauh berbeda dengan banyak daerah di Indonesia yang perlu mengejar ketertinggalan dalam IPM. Ini mengartikan bahwa IPM berdampak signifikan dalam PISA.
Bila dibandingkan dengan siswa dari negara tetangga atau bahkan rata-rata negara OECD, kemampuan siswa kita masih jauh tertinggal. Skor PISA yang rendah akan berdampak pada rendahnya keahlian dasar calon tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan hasil historis PISA, peningkatan kualitas pendidikan sangat lambat. Dengan skor PISA banyak provinsi di Indonesia yang masih rendah diperlukan terobosan, agar dapat mengejar ketertinggalan. Dalam konteks literasi pajak, tentu saja akan mengikuti kondisi literasi dasar yang belum mumpuni.
Nilai PISA bertujuan untuk menggambarkan bagaimana kinerja kebijakan pemerintah untuk urusan pendidikan, bukan sebenarnya menilai kualitas guru dan siswa. Posisi guru dan siswa dalam ekosistem pendidikan sangat lemah, karena metodologi pendidikan menjadikan guru hanya fokus pada urusan administrasi, sementara siswa lebih banyak berjibaku dengan soal-soal Ujian Nasional, yang lebih banyak bersifat pilihan ganda. Sementara soal-soal dalam PISA mempertanyakan sesuatu yang kontekstual untuk menjawab problematika soal yang menuntut nalar kritis. Nalar kritis tidak akan terjadi, jika guru selesai mengajar, lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengerjakan perkara administrasi daripada meningkatkan pembelajaran kontekstual daripada kurikulum yang diajarkan.
Dengan pengajaran literasi yang baik, menantang siswa untuk belajar bukan hanya pada teks yang terserak dalam buku wajib, namun dalam hal kontekstual yang lebih luas, sehingga pemahaman terhadap sesuatu lebih lebar, dan ujungnya, perspektif siswa untuk mempelajari inti pelajaran lebih luas. Inilah mengapa nilai PISA Vietnam jauh berada di atas beberapa negara Eropa bahkan Amerika. Sikap guru yang mengesankan untuk membantu siswa, bukan untuk mempermalukan siswa karena ketidaktahuannya, namun guru menguji siswa dengan pertanyaan-pertanyaan yang menantang, jauh dari soal-soal UN ala Indonesia.
Membangun literasi berarti membangun kesadaran lebih dari sekadar menghitung 1 ditambah 1 sama dengan 2 (1+1=2), namun pertanyaan-pertanyaan yang radikal, bahwa dalam mengajarkan literasi pajak, seorang guru dapat mengilustrasikan pajak seperti 1+1=10 atau 1+1=1 bahkan 0. Mengapa? Secara primitif, pajak dianggap seperti denda dan bagi sebagian orang miskin yang masih hidup di bawah garis kemiskinan selama berpuluh-puluh tahun. Secara singkat, pajak berarti memotong dan membuat harga barang menjadi lebih tinggi, misalknya es krim yang seharusnya berharga Rp 5000, lalu ditambah PPn 10 % menjadi Rp 5.500. Namun dengan literasi yang baik, maka pajak akan dipahami sebagai cara untuk membangun pelayanan dasar yang berkualitas, yakni pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi. Bahkan dalam dunia politik, literasi pajak mengajarkan hal-hal yang berkesan dalam pemilihan presiden atau pemimpin daerah untuk mempertanyakan hal-hal mendalam kepada calon presiden maupun pimpinan daerah tentang pengetahuan pajak sebagai salah satu literasi keuangan yang juga dibutuhkan bagi level pemimpin daerah.
Hal paling sederhana, misalkan slogan pajak yang sering didengar siswa, seperti “Orang Bijak Taat Pajak”, “Bangga Bayar Pajak”, “Ayo Peduli Pajak”, dan “Pajak Kita, Untuk Kita”, namun beberapa slogan ini pun tidak mampu memberi input maksimal dalam literasi pajak, karena tidak pernah banyak dipertanyakan maksudnya apa. Misalkan, “apa hubungan orang bijak dan taat pajak?”,“kenapa harus bangga dan peduli bayar pajak?”, “apa yang diuntungkan bagi mereka yang tidak punya tempat tinggal dan masih mengontrak setelah membayar pajak?”. Beberapa pertanyaan lainnya sukar untuk diwacanakandi kelas, karena para guru pun tidak menguasai hulu ke hilir pemahaman pajak yang komprehensif.
Di era normal baru, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian global, termasuk sektor perpajakan. Perlambatan ekonomi secara alamiah mengurangi basis pajak. Jurus menangkis pandemi ini salah satunya berasardi sektor pendidikan. Pemulihan ekonomi dan keuangan memang penting, namun kehilangan satu generasi akan sangat fatal, karena banyak siswa akan ketinggalan pelajaran. Saat ini, secara keseluruhan terdapat 179.097 satuan pendidikan yang mempunyai akses listrik dan internet. Sebanyak 33.227 satuan pendidikan mempunyai listrik, namun tak tersentuh internet. Sisanya, yakni 7.552 satuan pendidikan tak tersentuh listrik, apalagi internet (katadata.co.id, 4 Mei 2020).
Model dan metode literasi pajak perlu menjadi hidden curriculum sebagai salah satu instrumen literasi keuangan yang dapat diselipkan dalam kurikulum nasional, dan dipersiapkan baik secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). Membangun kesadaran pajak bagi siswa harus dimulai dengan memberi literasi pajak secara baik dan benar.
Dengan literasi yang baik dan benar, maka akan mengubah perilaku siswa bahwa pajak akan memberikan berkali-kali lipat kebaikan dalam pembangunan. Selama belum satu pakarpun dapat memprediksikan era pandemi akan berakhir kapan, namun satu hal yang pasti, siswa tidak boleh ketinggalan pelajaran.
Era pandemi sebagai blessing in disguise mengubah tatanan bagaimana menantang cara kita belajar, bekerja, dan berkomunikasi, sehingga tantangan itu harus kita terima bukan sebagai sebuah tuntutan, melainkan tantangan untuk tetap produktif di masa pandemi ini. Gotong royong perlu dilakukan antara pengambil kebijakan pajak, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, masyarakat, dan guru untuk meningkatkan literasi pajak agar 5-10 tahun mendatang, saat mereka sudah menjadi bagian yang terlibat dalam dunia usaha dunia industri, pekerja formal maupum informal, dan berbagai tempat lainnya, mereka menjadi yang terdepan dalam mensosialisasikan pentingnya pajak di sekitar mereka.
Feb 14, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Babinsa Koramil 01/Balai Bantu Warga Laksanakan Gotong Royong
Feb 09, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Babinsa Lubuk Semut Bantu Warga Membuat Warung
Jan 16, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada TNI-Polri dan Masyarakat Atasi Abrasi Akibat Gelombang Tinggi
Jan 08, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Gotong Royong Pascabencana Siap Digelar Besok
Feb 27, 2021 0
Feb 27, 2021 0
Feb 27, 2021 0
Feb 27, 2021 0
Feb 22, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Dark Humor
Oleh Muhammad Natsir Tahar Kehilangan rasa humor tidak...Feb 16, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Sirkuit
Oleh Muhammad Natsir Tahar Menurut ahli otak,...Feb 15, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Sungai Waktu
Oleh Muhammad Natsir Tahar Bahwa semesta bukanlah...Feb 14, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Gelas Kemungkinan
Oleh Muhammad Natsir Tahar Dahulu sosialisme ingin...Okt 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Minimnya Pemahaman Para Buruh (Pekerja) Tentang Hubungan Industrial
KARIMUN (marwahkepri) – Keseharian yang tidak bisa...Sep 11, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Melarungkan Bungkusan Ketupat, Simbol Keselamatan Kampung
LANTUNAN qalam illahi dan do’a pujian-pujian kepada...Jun 29, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Gotong Royong dalam Meningkatkan Literasi Pajak di Sektor Pendidikan
Penulis: Muhammad Ivan (Pegawai Negeri Sipil di Kementerian...Mei 30, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Evaluasi Implementasi Kartu Prakerja di Masa Pandemi COVID-19
MASA pandemi COVID-19 mengubah tatanan sosial, ekonomi,...Mei 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Megatrend Global
Oleh Muhammad Natsir Tahar Untuk sampai ke tahap ini,...Apr 11, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada KOLOM| Paranoia Corona
Oleh Muhammad Natsir Tahar Ketakutan terhadap...Feb 05, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Menkumham: Literasi Digital Harus Menjadi Bagian Pendidikan Masyarakat
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pelaku industri...Jan 06, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Ini Dia 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2021
JAKARTA (marwahkepri.com) – Bupati...Jan 03, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d tentang Pelarangan FPI
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kepala Kepolisian...Des 29, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Catatan Akhir Tahun PWI Pusat: Kekerasan Fisik dan Digital terhadap Wartawan Hingga Pilkada Serentak
JAKARTA (marwahkepri.com)– Persatuan Wartawan...Des 05, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada WS-RH Siap Mengulang Kejayaan Petani Air Raya
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Pasangan Calon Bupati dan...Nov 23, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Bawaslu Natuna Akan Rekomendasi PSU Jika Ini Terjadi
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Dalam rangka menyongsong...Nov 22, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Wan Aris Bakar Semangat Warga Pian Padang Menangkan WS-RH
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Sekretaris pemenangan...Nov 18, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Kapal Baladewa-8002 Operasi Rutin di Wilayah ZEE
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Kapal Ditpolair Korpolairud...Nov 08, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Guspurla Koarmada I Serahkan Bantuan Kepada TK- PAUD di Sabang Mawang
MARWAHKEPRI.COM, NATUNA – Gugus Tempur Laut...Okt 26, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada JMSI Dapat Penuhi Syarat Konstituen Dewan Pers
JAKARTA (marwahkepri.com) – Dideklarasikan pada...Feb 26, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Pelantikan dan Sertijab Resmi Dilakukan, Silpia Rosalina Pimpin Kejari Pelalawan
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Pelantikan sekaligus...Feb 25, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Panca: Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Jangan Mengintervensi Hukum untuk Kepentingan Politik
BENGKALIS (marwahkepri.com) – Aksi yang dilakukan...Feb 11, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Kuasa Hukum Terduga Pelaku Judi Togel Sayangkan Penyidik Polsek Sei Kijang Tak Lakukan Pengembangan
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Pada tanggal 20 Januari...Feb 05, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Kepala DLH Pelalawan Sebut Tim Sudah Turun ke Lokasi Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Pascajebolnya kolam...Feb 03, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Jebolnya Kolam Limbah PT. IIS Diduga Akibatkan Pencemaran Lingkungan
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Jebolnya kolam limbah...Jan 21, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Bupati Suyatno Lantik Direksi BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bupati Rokan Hilir...Jan 21, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Lantik Sembilan Penghulu Hasil Pemilihan, Ini Pesan Wabup Rohil
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Sembilan penghulu...Jan 19, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Polda Riau Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Meninggalnya Haji Permata
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Polda Riau menyebut...Jan 17, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Pengaduan Sumarno di Polres Pelalawan Sudah Menjadi Laporan Resmi
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Laporan pengaduan LBH...Jan 16, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Keluhkan Jalintas Bono Tergenang Air, Warga Teluk Meranti Minta Pemerintah Daerah dan Perusahaan Merespon
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Akibat curah hujan...Jan 14, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Lagi-lagi, PT. MUP Dilaporkan ke Disnaker Pelalawan
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Permasalahan...Jan 06, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Personel Polsek Bangko Kembali Terima Penghargaan
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Untuk meningkatkan...Jan 04, 2021 Komentar Dinonaktifkan pada Calon Penghulu Bagan Jawa Datangi Kantor Dinas PMD Rohil Pertanyakan DPT
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Calon Penghulu...Des 24, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Polres Pelalawan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Saat ini Kepolisian...Des 14, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Asal Usul Bahasa Indonesia Dibincang Ulang, Kubu Barus Diminta Sajikan Data Lebih Ilmiah
JAKARTA (marwahkepri.com) – Sejarah telah...Des 09, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Suyatno Salurkan Hak Suara di TPS 14 Bagan Barat
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bupati Kabupaten...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Cegah Abrasi Sungai Rokan, Bupati Suyatno Tanam Vetiver
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – Bupati Rokan Hilir...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Sky Club Dinilai Tempat Mengkonsumsi Narkoba, Wawako Pekanbaru Cabut Izinnya
PEKANBARU (marwahkepri.com) – Sebanyak 25 orang...Des 07, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Penyidik Polres Pelalawan Cek Objek Perkara Lahan 12 Hektar
PELALAWAN (marwahkepri.com) – Dua orang penyidik...Des 06, 2020 Komentar Dinonaktifkan pada Habis Masa Cuti Pilkada, Bupati Rohil Hadiri Undangan Masyarakat
BAGANSIAPIAPI (marwahkepri.com) – H. Suyatno telah...Jan 06, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Marwah Kepri dan Panji Kepri Terima Sertifikat Verifikasi Dewan Pers
Jan 07, 2018 Komentar Dinonaktifkan pada Anda Salah Jika Mengira Huruf E di Indikator Kendaraan Artinya Bukan Bensin Habis,Ini Penjelasannya
Nov 14, 2017 Komentar Dinonaktifkan pada Inilah Terduga Pelaku yang Menelanjangi Pasangan Muda Mudi di Cikupa