Latest update February 24th, 2019 1:49 AM
Oct 08, 2018 fitri Ekonomi, Kepri, News, Tanjungpinang 0
Ilustrasi tambang timah laut. (F:net)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri menutup tambang timah laut dibawah 2 mill laut Kepri terkait bakal disahkannya ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Tak hanya merusak biota bawah laut, aktivitas tambang timah bawah laut ini juga tidak berdampak pada daerah dan masyarakat,” ungkap wakil ketua Pansus Ranperda RZWP3K Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Jum’at (5/10/2018).
Iskandarsyah melanjutkan bahkan aktifitas tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan. Dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan manfaat ekonomis yang diterima, khususnya di daerah pesisir.
“Saat ini banyak nelayan pesisir terutama disekitar Pulau Karimun dan Kundur, hasil tangkapan mereka semakin merosot. Bahkan mereka mengalami kemiskinan akibat hasil tangkapan tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan,” ungkap anggota Komisi 2 DPRD Kepri ini.
Apalagi, tambah Iskandarsyah, konpensasi yang diberikan pada nelayan hampir tidak ada.
Untuk itu, pihaknya meminta pada Tim Ranperda RZWP3K DPRD Kepri, untuk mengakomodir penutupan dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang timah dibawah 2 mill laut dan pesisir Kepri. Hal tersebut menurutnya sesuai dengan UU daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Tak hanya memastikan dan agar lebih objektif, kami juga meminta pada rekan-rekan anggota Pansus Ranperda RZWP3K DPRD Kepri agar dapat turun dan melakukan peninjauan langsung ke kawasan pertambangan timah di bawah 2 mill laut Kepri ini,” tegas Iskandarsyah.
Dikatakan Iskandarsyah, terdapat dua daerah yang menjadi tempat penambangan timah bawah laut yakni di Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga.
Untuk itu, Iskandarsyah menegaskan pihaknya bukan dalam posisi melarang penambangan timah di Kepri, tetapi untuk di bawah 2 mill harus melihat berbagai aspek seperti lingkungan, azas manfaat, serta efeknya pada daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Agar kedepannya pendapatan dari sektor pertambangan timah ini dapat berdampak secara langsung bagi masyarakat dan daerah,” ujar Iskandarsyah kembali. (mk/mc)
Feb 23, 2019 0
Feb 18, 2019 0
Jan 29, 2019 0
Nov 28, 2018 0
Feb 24, 2019 0
Feb 23, 2019 0
Feb 23, 2019 0
Feb 23, 2019 0
Feb 23, 2019 0
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Melayu...Feb 23, 2019 0
BLORA (marwahkepri.com) – Luar biasa, banyaknya sasaran fisik TMMD Reguler ke-104 Kodim 0721/Blora di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, mampu membangkitkan swadaya dari...Feb 22, 2019 0
BATAM (marwahkepri.com) – Pagelaran Millenial Road...Feb 22, 2019 0
ANAMBAS (marwahkepri.com) – Medco E&P Natuna Ltd....Feb 21, 2019 0
JAKARTA (marwahkepri.com) – Direktur Utama Indonesia...Feb 20, 2019 0
BATAM (Marwahkepri.com) – Dalam rangka mempromosikan...